Beranda Daerah Sragen Gara-Gara Cekcok Saat Mandikan Anak, Istri Muda di Mondokan Nekat Laporkan Suaminya...

Gara-Gara Cekcok Saat Mandikan Anak, Istri Muda di Mondokan Nekat Laporkan Suaminya ke Polsek

Pasangan muda asal Jekani, Mondokan saat mendapat pengarahan dari petugas Polsek setempat, Sabtu (24/3/2018). Foto/Wardoyo
Pasangan muda asal Jekani, Mondokan saat mendapat pengarahan dari petugas Polsek setempat, Sabtu (24/3/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tim Polsek Mondokan dibuat kaget dengan kedatangan seorang wanita belasan tahun berinisial SP.  Wanita yang barusaja melahirkan dua bulan silam itu datang ke Polsek sembari menangis.

Ibu muda berusia 19 tahun yang diketahui berasal dari Dukuh Balang,  Jekani,  Mondokan itu mendatangi Polsek untuk mengadu telah dianiaya suaminya berinisial S (24).

Aksi kekerasan dalam rumah tangga pasangan muda itu terungkap ketika SP mengadukan apa yang dialaminya ke petugas SPK Polsek Mondokan. Di hadapan petugas,  SP menceritakan insiden penganiayaan itu terjadi Sabtu (24/3/2018). SP menuturkan kejadian bermula ketika dirinya hendak memandikan bayinya yang baru berusia 50 hari.

Saat memandikan,  ia meminta tolong suaminya untuk mengambil handuk kecil untuk mengelap anaknya bagian leher.  Pada saat hendak mengelap, rupanya tangan suaminya kotor kena minyak.

Celakanya,  si suami nekat membersihkannya dengan mencelupkan tangannya ke air yang digunakan untuk mandi anaknya.

Melihat air jadi kotor,  SP pun marah dan menegur suaminya. Rupanya si suami tak mau disalahkan dan mendengar teguran itu membuatnya kalap.  Ia langsung menampar istrinya mengenai pipi.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Mendapat perlakuan kasar,  SP tak terima dan saat itu juga langsung berlari menuju Polsek Mondokan untuk melaporkan suaminya.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Mondokan, AKP Kabar Bandiyanto memyampaikan setelah mendengar aduan korban,  pihaknya langsung mengklarifikasi ke suami SP.

Karena masih suami istri dan punya bayi kecil,  Polsel pun berusaha mendamaikan pasangan muda itu.

Keduanya kemudian dipertemukan dan dimediasi oleh Bhabinkamtibmas. Pertemuan juga disaksikan Kepala Desa, Metua P4A dan anggotanya.

Setelah melalui pengarahan dan mediasi,  akhirnya persoalan itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Akhirnya si suami maaf memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya. Si suami juga akan menyayangi dan mengasihi istrinya sampai ahkir hayat. Tadi juga langsung dibuatkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang bermeterai sebagai bukti yang bersangkutan pernah bermasalah bertempat di Polsek Mondokan,” pungkas AKP Kabar.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

Ditambahkan upaya mediasi dan penyelesaian damai itu juga sesuai arahan Kapolres agar seluruh Bhabinkamtibmas tahu permasahan maupun kejadian didesa binaanya dan diusahakan bisa menjadi jembatan warganya untuk menyelesaikannya. Wardoyo