Beranda Daerah Semarang Merokok dan Dengarkan Musik Saat Mengendarai Mobil di Semarang Belum Ditilang

Merokok dan Dengarkan Musik Saat Mengendarai Mobil di Semarang Belum Ditilang

Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG – Peraturan baru terkait larangan mendengarkan musik, merokok hingga mengoperasikan handphone saat mengendarai kendaraan bermotor termasuk mobil, sempat membuat heboh beberapa waktu lalu.

Pasalnya, mereka yang kedapatan melakukan tindakan tersebut bakal ditilang oleh petugas kepolisian. Namun, kebijakan penilangan tersebut belum akan berlaku di Kota Semarang dalam waktu dekat.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menegaskan di Kota Semarang saat ini yang akan ditindak oleh anggota lantas adalah pengendara yang kedapatan sedang mengoperasikan ponselnya.

“Untuk sementara ini khususnya di Kota Besar Semarang hanya pada pengendara yang menggunakan hanphone saja yang akan ditindak. Untuk yang lain sementara belum kami kategorikan sebagai hal yang membahayakan pengendara untuk ditindak,” terang Ardi Rabu (7/3/2018).

Meski demikian tidak semua orang yang mengoperasikan ponsel saat berkendara bisa ditilang. Ia menjelaskan, yang akan ditindak adalah pengendara yang kedapatan mengoperasikan ponsel dengan tangannya.

Baca Juga :  Guru Sekolah di Jepara Diserempat Lalu Ditembak Saat Akan Menjemput Anaknya

“Kan ada sekarang fitur handsfree kita tinggal ngomong saja bisa dioperasikan, itu saya rasa nggak masalah, yang penting tangan untuk mengemudikan itu tidak kedapatan mengoperasiakn ponsel, entah itu sms, atau yang lain,” bebernya.

Begitu juga dengan pengemudi transportasi online baik yang mengendarai motor atau mobil. Ia menyarankan mereka menggunakan alat bantu untuk meletakan ponselnya di dashboard atau bagian kepala sepeda motor, sehingga tidak selalu harus dipegang.

“Kalau cuma dilihat kan apa bedanya dengan melihat speedometer? Kalau pandangan saya rasa nggak masalah sesekali melihat ke bawah, lalu ke jalan lagi, sepanjang tangan tidak mengoperasikan dan tetap fokus di kemudi,” bebernya.

Untuk larangan mengoperasikan ponsel saat berkendara memang sudah ada sejak lama. Ia pun selalu mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Airsoft Gun oleh Tetangga Desa  

“Tapi kalau merokok, mendengarkan musik, ndak akan ditilang, sepanjang memang tidak mengganggu fokus berkendara,” pungkasnya.

www.tribunnews.com