![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/03/IMG-20180329-WA0004.jpg?resize=500%2C375&ssl=1)
WONOGIRI-Sarnoto alias Otong (31), warga Dusun Klampeyan, Desa Watuagung, Kecamatab Baturetno, Wonogiri kini menjadi tahanan di Mapolres Wonogiri. Ini menyusul perilakunya sendiri yang berlawanan dengan hukum.
Otong sebelumnya ditangkap lantaran menjadi penjual judi togel online. Dia mengendalikan transaksi melalui handphone di rumahnya sendiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Haryanto, Kamis (29/3/2018) mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya Rabu (28/3/2018) sore. Ikut diamankan pula satu handphone, satu lembar keplekan nomor togel, dan uang tunai Rp400 ribu.
Awalnya, Unit Opsnal Sat Reskrim telah mendapat informasi adanya perjudian jenis togel di sekitar daerah pelaku. Atas informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada perjudian togel online di rumah pelaku.
“Dengan menggunakan handphone pelaku berperan sebagai penjual/tambang. Pelaku dibawa ke Polres Wonogiri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar dia. Aris Arianto