SRAGEN- Tim gabungan dari Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan kembali merazia sejumlah titik parkir di sekitar Pasar Gemolong dan Sumberlawang Minggu (25/3/2018). Hasilnya, sejumlah juru parkir (jukir) liar kembali dikosek dan dilucuti.
Razia penertiban jukir liar itu digelar dalam rangka mendukung penegakan hukum dan ketertiban di wilayah Sragen. Razia digelar dengan melibatkan personel gabungan Satlantas Sragen yang dipimpin Kanit Dikyasa Lantas Ipda Riena, bersama sama Dinas Perhubungan, personil Denpom dan Satpol PP.
“Sebenarnya kita sudah sering memperingati juru parkir bersama dinas instansi terkait. Ke depan kita akan merutinkan kegiatan ini agar kota Sragen lebih tertib. Ini akan membuat Kamseltibcarlantas lebih terjaga, “ ujar Ipda Riena.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mendukung penuh upaya tim gabungan dan Satlantas menggencarkan razia jukir liar tersebut. Pasalnya keberadaan mereka sangat erat dengan praktik pungutan dan melanggar aturan.
Karenanya pihaknya akan terus menggelar penertian melalui Unit Pendidikan Masyarakat Satuan Lalu Lintasnya.
“Saya setuju dengan penertiban yang dilakukan Unit Dikyasa Sat Lantas, gabungan dengan beberapa Dinas Instansi terkait. Bahwa penertiban parkir liar, akan membuat Kamseltibcarlantas lebih terjaga, meskipun sejauh ini kita belum melakukan penindakan dan sifatnya masih himbauan, “ tegas Kapolres.
Sementara sejumlah jukir liar yang tertangkap langsung dikumpulkan dan diberikan pembinaan. Mereka dilarang beroperasi lantaran tak memiliki izin resmi dari dinas terkait. Wardoyo