JAKARTA- Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Agus Setiawan mengatakan tarif untuk ruas jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) akhirnyya dievaluasi dan diturunkan dari Rp 1.200 per kilometer menjadi Rp 1.000 perkilometer. Sehingga tarif terjauh unyuk pemakaian Tol dari ruas Solo menuju Kertosono sebesar Rp 48.000.
Hal itu disampaikan Agus, Jumat (23/3/2018). Ia memastikan penetapan tarif dasar baru untuk ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono dipastikan tidak mengubah kelayakan dari jalan tol. Dia menuturkan penurunan tarif dasar diimbangi dengan masa konsesi dan perubahan golongan kendaraan.
“Masa konsesi Ruas Tol Ngawi-Kertosono yang semula 35 tahun, menjadi 50 tahun,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Agus mengatakan penetapan tarif tersebut akan dilakukan oleh pemerintah, yaitu tarif pada golongan I Rp 1.200 per kilometer akan dievaluasi menjadi Rp 1.000 per kilometer. Sehingga tarif untuk jarak terjauh menjadi Rp 48 ribu.
Penggolongan kendaraan juga akan diubah, Agus berujar golongan kendaraan akan dibuat menjadi tiga, yang sebelumnya terdapat lima golongan. Kendaraan golongan III, IV dan V digabung menjadi golongan III guna mendukung sistem logistik nasional.
Menurutnya dengan rencana penerapan tarif dasar ini, diharapkan antusiasme masyarakat dapat meningkat untuk menggunakan jalan tol. Sehingga dapat meningkatkan volume lalulintas di jalan tol baru yang akan beroperasi tersebut.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya menawarkan dua opsi untuk menurunkan tarif Jalan Tol. Pertama, pemerintah akan memperpanjang masa konsesi. Selanjutnya, pemerintah menyederhanakan golongan kendaraan.
Sementara, Direktur PN SOlo Ngawi Jaya (SNJ), David WIjayatno sebelumnya menyampaikan menurut rencana Tol SOker akan dibuka secara bertahap mulai awal April mendatang. Total ada empat tahapan untuk pembukaan Tol Soker mulai dari SOlo hingga Kertosono.