Beranda Daerah Sragen Tim Kejari Sragen Mulai Dikerahkan ke Lapangan Usut Penyimpangan Proyek Komputer di...

Tim Kejari Sragen Mulai Dikerahkan ke Lapangan Usut Penyimpangan Proyek Komputer di 196 Desa. Kajari Sebut Pemanggilan Kades Terus Berlanjut

Kajari Sragen, Muh Sumartono. Foto/Wardoyo
Kajari Sragen, Muh Sumartono. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Muh Sumartono memastikan penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer program Sistem Informasi Desa (SID) Tahun 2017 di 196 desa di Sragen terus berlanjut. Setelah memanggil dan meminta keterangan 12 Kades di Kecamatan Sidoharjo, Senin (19/3/2018) tim khusus yang dibentuk Kejari, mulai terjun ke lapangan untuk menggali data dan keterangan.

“Terus lanjut. Hari ini tadi, tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penggalian data. Tapi teknisnya bagaimana, tidak bisa kami sampaikan karena itu berkaitan dengan strategi penyelidikan,” papar Kajari kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (19/3/2018).

Kajari menguraikan penggalian data ke lapangan itu dalam rangka menambah data dan keterangan untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut. Perihal status penanganan sendiri, sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih puldata pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan). Nanti juga akan dilakukan pemanggilan Kades-kades lagi. Hanya jadwalnya mana saja yang akan dipanggil, yang lebih paham tim Intel,” terangnya.

Baca Juga :  Breaking News! Kebakaran Pabrik Bahan Sepatu di Kalijambe Sragen, Proses Pemadaman Api masih berlanjut

Menurutnya mengenai jadwal pemanggilan, sementara juga tak bisa disampaikan. Pasalnya hal itu terkait dengan teknis dan strategi penyelidikan. Sebelumnya, tim yang dipimpin Kasie Pidana Khusus, Adi Nugraha sudah melakukan pemanggilan terhadap 12 Kades di Kecamatan Sidoharjo, pada akhir Februari silam.

Ia juga memastikan pemanggilan dan pemeriksaan kades di kecamatan lain juga akan dilakukan. Namun perihal jadwal dan mana saja yang akan dipanggil, menurutnya juga tak bisa disampaikan terlebih dahulu. Adi tetap menekankan Kades tak perlu resah atau takut menghadapi pemanggilan atau pemeriksaan sepanjang memang merasa tak bermasalah.

“Kalau memang enggak ada apa- apa, ya kenapa harus takut dan resah, ” jelasnya.

Seperti diberitakan, Kejari Sragen terus mendalami kasus dugaan monopoli dalam proyek pengadaan komputer desa dan tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB). Informasi yang beredar, pengadaan komputer itu dikabarkan digiring melalui rekomendasi tak tertulis untuk membeli di dua toko yang konon disebut memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan.

Baca Juga :  Geger, Warga Sragen Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumahnya, Saat Dilakukan Visum Ini yang Ditemukan

Sementara ada sebagian perangkat yang dibelanjakan ternyata ditengarai  kurang sesuai dengan spesifikasi. Bahkan ada pula desa yang menyampaikan perangkat komputer yang sudah dipasang sudah ada yang rusak dan kurang berfungsi jaringan internetnya. Kasus pengadaan komputer yang dianggarkan Rp 20 juta/unit/desa ini juga sudah terendus oleh Kejaksaan sejak setahun lalu. Wardoyo