Beranda Daerah Sragen Warung di Sukodono Sragen Digerebek Polisi. Satu Bandar Capjikie Diciduk Dengan BB...

Warung di Sukodono Sragen Digerebek Polisi. Satu Bandar Capjikie Diciduk Dengan BB Uang Jutaan Rupiah

Tersangka bandar judi dan barang bukti yang diamankan. Foto/Wardoyo
Tersangka bandar judi dan barang bukti yang diamankan. Foto/Wardoyo

SRAGEN-  Tim Polsek Sukodono menggerebek seorang bandar judi capjikie bernama Sulistiono alias Sulis (34). Bandar asal Dukuh Melikan RT 3, Gebang,  Sukodono itu diamankan dalam sebuah penggerebek saat tengah merekap hasil penjualan kupon dj sebuah warung di Dukuh Sidomulyo RT 1, Desa Gebang, Sukodono, Sragen.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Kamis (15/3/2018), tersangka digerebek Selasa (13/3/2018) petang. Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman mengungkapkan penggerebekan dilakukan sekira pukul 17.00 WIB.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian capjikie yang digawangi tersangka.

Bermodal informasi itu, tim langsung melakukan pengintaian dan pengamatan di lokasi warung yang digunakan untuk mangkal tersangka.

Tepat pukul 17.30 WIB tim melakukan penggerebekan setelah memastikan tersangka tengah merekap hasil penjualan. Selain meringkus tersangka,  tim mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Diantaranya uang tunai Rp 1.168.000 hasil penjualan kupon, sebuah HP Stowbery hitam silver,  lima lembar rekapan, 14 kertas keplek, dua bendel karbon, sebuah bolpoin, sebual spidol dan Honda Vario AD-2659-BGE yang digunakan sebagai sarana oleh tersangka.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen.  Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  bakal kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, ” terangnya.

Kapolres menambahkan penggerebekan bandar capjikie itu sebagai wujud komitmen Polres Sragen dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat utamanya judi. Ia menegaskan Polrea tak akan mentolerir semua bentuk perjudian dan akan memproses hukum setiap tersangka yang masih nekat dan terbukti melakukan perjudian. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.