
WONOGIRI-Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Wonogiri menandaskan ingin memberikan perlindungan bagi jamaah umroh. Kemenag tidak ingin ditemui kasus biro umroh nakal sebagaimana terjadi di sejumlah daerah.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh( PHU) Kemenag Wonogiri, Wahid Arbani menyebutkan angka 45 saat ditanya jumlah biro umroh yang ada di Wonogiri. Puluhan biro umroh lokal Wonogiri itu dia sebut telah memiliki ijin jadi berstatus resmi.
โKasus penipuan oleh biro umroh terjadinya di daerah lain. Alhamdulillah di Wonogiri sampai saat ini tidak ada masalah, semua lancar,โ tandas dia, Senin (9/4/2018).
Namun demikian pihaknya tidak ingin kecolongan. Koordinasi dan komunikasi tetap diterapkan dengan para penyelenggara umroh.
โTerbitnya PMA Nomor 8 Tahun 2018 kini menjadi acuan kami. Biro umroh berkewajiban memberikan bimbingan dan layanan di aspek ibadah,โ ujar dia.
Selain itu, harus ada rekomendasi untuk pengajuan paspor jamaah umroh. Rekomendasi harus melalui Kemenag, sesuai yang disyaratkan oleh Imigrasi. Dia menegaskan, proses ibadah umroh tidak dapat terlaksana tanpa adanya rekomendasi Kemenag.
Dengan adanya rekomendasi, Kemenag dapat mengetahui kapan jamaah akan diberangkatkan. Pasalnya ada ketentuan bahwa jamaah umroh sudah harus diberangkatkan enam bulan sejak proses rekomendasi diajukan. Aris Arianto