Beranda Nasional Jogja BNNK Bantul Waspadai Peredaran Narkoba di Pondok Pesantren

BNNK Bantul Waspadai Peredaran Narkoba di Pondok Pesantren

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi/Tribunnews

BANTUL  – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul, Arfin Munajah  mengaku mewaspadai masuknya  Narkoba di dalam pondok-pondok pesantren Bantul. Hal itu dia tegaskan ketika launching BNNK Bantul di Pendopo Parasamya, Jumat (13/4/2018).

Menurutnya, sejauh ini melalui Dinas Sosial dirinya memiliki program peninjauan terhadap 7 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bantul. Hasilnya, dari 3 pesantren yang sudah dikunjungi, ia mengaku cukup prihatin.

“Kami punya program peninjauan pada 7 titik pondok pesantren. Bulan ini baru terlaksana 3 pondok, kita prihatin sekali,” ujar Arfin.

Yang membuat dirinya prihatin, dijelaskan Arfin, di beberapa pondok pesantren yang dikunjunginya ada banyak yang sudah mengenal barang haram tersebut.

Baca Juga :  Hujan Lebat di Sleman Picu Luapan Sungai Mlinting Hingga Jebolkan Jembatan Antardusun dan Rendam Rumah

“Saat kita coba pancing satu nama, mereka serentak riuh, sudah pada kenal,” jelasnya.

Dari itu, Arfin menilai keberadaan narkoba di pondok-pondok pesantren patut juga dicurigai.

Peredaran Narkoba di pondok pesantren ini sangat patut dicurigai,” tegas dia.

Ketika disingung, kasus yang pernah ditemui di pondok pesantren, ia menjelaskan dengan gamblang bahwa sejauh ini pihaknya sudah mendengar adanya kasus peredaran Narkoba yang sudah masuk ke pondok pesantren.

“Saya dapat kabar sudah ada peredaran Narkoba di Pondok pesantren. Tapi bukan di Bantul,” ungkap dia.  

Baca Juga :  Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Masih Tinggi, Warga Diimbau Waspada

www.tribunnews.com