JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kejanggalan Proses Mutasi Perdes Sragen. Mengapa LPPM UNS Tolak Pembayaran Via Transfer Dari Pemdes?

Ilustrasi kursi perangkat desa
   
Ilustrasi kursi perangkat desa

SRAGEN- Kisruh proses seleksi mutasi perangkat desa (Perdes) Sragen yang digelar bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS, terus menyeruak. Para Kades dan calon juga makin terbuka mengungkap kejanggalan-kejanggalan pelaksanaan seleksi yang hasilnya kini banyak diprotes karena dianggap terindikasi banyak permainan tersebut.

Kali ini,  kejanggalan yang diungkap adalah soal pembayaran biaya kerjasama (MoU) pelaksanaan seleksi antara Pemdes penyelenggara dengan LPPM UNS. Biaya yang dipatok sebesar Rp 3,5 juta percalon itu ternyata harus dibayarkan secara manual atau diserahkan langsung ke panitia di LPPM UNS.

Kades yang bertanggungjawab membayar biaya itu, entah kenapa dilarang membayar lewat transfer.

“Iya kemarin memang perintahnya dari sana (UNS),  biaya itu harua dibayarkan langsung tunai ke sana. Enggak boleh ditransfer. Kami juga nggak tahu alasannya, ya terpaksa kita datang ke UNS sana, ” ujar salah satu Kades,  RT Sabtu (14/4/2018).

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Penolakan transfer itu juga mengundang kecurigaan kalangan DPRD. Ketua Komisi I DPRD Sragen,  Suroto juga memandang janggal kebijakan pembayaran harus tunai yang diterapkan UNS untuk seleksi Perdes Sragen. Menurutnya selain bertolakbelakang dengan kebijakan pemerintah yang gencar menginstruksikan pembayaran non tunai,  pembayaran tunai untuk proses seleksi yang hasilnya banyak dikeluhkan itu memang sangat mencurigakan.

“Saya melihat juga janggal. Kenapa kok mbayar saja harus tunai nggak boleh transfer. Padahal sekarang apa-apa malah dianjurkan non tunai. Ini ada apa, ” tukasnya.

Ditarik Rp 6,5 Juta 

Tak hanya DPRD,  Ketua LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas),  Andang Basuki juga mendapat banyak keluhan dari peserta seleksi mutasi Perdes. Salah satunya soal biaya yang ternyata tak hanya Rp 3,5 juta tapi ada yang ditarik Rp 6,5 juta.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Ia juga menilai sistem pembayaran yang diharuskan tunai dan dilarang ditransfer itu,  juga makin memperkuat indikasi kecurigaan dan ketidakberesan dari panitia UNS.

“Itu (bayar tunai) juga salah satu kejanggalan yang kami rasakan. Tapi yang jelas kemarin kami banyak didatangi para calon peserta yang mengeluhkan hasil seleksi UNS yang dianggap tidak transparan,” terangnya.

Sayangnya, pihak LPPM UNS tetap gagal dimintai konfirmasi. Ketua Tim yang menangani Mutasi Perdes Sragen dari UNS,  Sudarsana juga belum bisa dimintai keterangan karena nomor HP-nya menunjukkan nada sedang tidak aktif. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com