Beranda Daerah Semarang Ini Cara Kemenkumham untuk Menekan Pengendalian Peredaran Narkoba di Lapas

Ini Cara Kemenkumham untuk Menekan Pengendalian Peredaran Narkoba di Lapas

Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG – Guna menekan kendali peredaran narkoba dari Lapas, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng memastikan penggunaan HP bagi narapidana akan dihentikan.

Sebagai gantinya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Ibnu Chuldun mengatakan, telah menyiapkan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Ia menyebut, Layanan khusus tersebut sudah ada di beberapa wilayah di Jateng, di antaranya di Lapas Wonosobo dan Temanggung.

“Baru dua yang ada. Ke depannya, semua Lapas atau Rutan di Jateng ada. Penggunaan Wartelsuspas ini juga akan diawasi,” kata Ibnu kepada Tribunjateng.com, Jumat (20/4/2018).

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Lebih lanjut, Ibnu juga menyebut, apabila ada penghuni Lapas yang memiliki prestasi atau mengalami tingkat perubahan sikap yang baik, pihaknya akan memberikan layanan videocall.

Menurutnya, layanan itu sendiri berguna agar para penghuni Lapas bisa berjumpa dengan keluarga lewat videocall. Meski demikian, ia mengaku bahwa layanan videocall masih tergantung pada instalasi jaringan yang tersedia.

“Di LP Pekalongan itu susah untuk akses instalasinya. Maka dari itu, kami masih berupaya agar semua Lapas ada layanan ini,” lanjutnya.  

www.tribunnews.com