Beranda Daerah Sragen Kios Bambang di Sragen Dok Digerebek Polisi. Saat Digeledah, Tim Amankan...

Kios Bambang di Sragen Dok Digerebek Polisi. Saat Digeledah, Tim Amankan Enam Botol Barang Ini..

Tim Polsek Sragen Kota saat mengamankan miras ciu hasil penggerebekan di Sragen Dok, Selasa (24/4/2018). Foto/Wardoyo
Tim Polsek Sragen Kota saat mengamankan miras ciu hasil penggerebekan di Sragen Dok, Selasa (24/4/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Meski sudah dirazia, peredaran minuman keras di Sragen seolah tak ada habisnya. Selasa (24/4/2018), Tim Polsek Sragen Kota kembali menggerebek sebuah warung di Sragen Dok, Sragen yang ditengarai masih menjual miras jenis ciu.

Dalam razia yang dipimpin Wakapolsek, Iptu Sudarmaji itu tim mengamankan sedikitnya enam botol miras jenis ciu siap edar di waung milik Bambang Indarto (36), warga Kampung Sragen Dok RT 16/6, Sragen Wetan, Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Arif BUdiman melalui Kasubag HUmas AKP Muryati mengungkapkan penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat perihal warung milik Bambang yang dipergoki sering melayani penjualan miras.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

“Dari informasi itu kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan miras ciu sebanyak 6 botol aqua ukuran 1500 ml yang berisi minuman keras Ciu jumlah keseluruhan 9 liter,” paparnya.

Selanjutnya, barang bukti ciu itu diamankan ke Mapolsek sebagai barang bukti. Sementara terhadap penjualnya didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya menjual miras lagi. Selain itu, Bambang juga diberikan pembinaan. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.