Beranda Daerah Sragen Parah.. 2 Siswa SMKN di Sragen Ditangkap Saat Antri Beli Miras Untuk...

Parah.. 2 Siswa SMKN di Sragen Ditangkap Saat Antri Beli Miras Untuk Pesta. Ketakutan Lihat Mobil Patroli, Saat Ditangkap Hanya Bisa Tertunduk

Wakapolsek Karangmalang, Iptu Rajiman saat menangkap dua pelajar SMK Kedawung yang tengah membeli miras untuk pesta, Senin (16/4/2018). Foto/Wardoyo
Wakapolsek Karangmalang, Iptu Rajiman saat menangkap dua pelajar SMK Kedawung yang tengah membeli miras untuk pesta, Senin (16/4/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN– Kelakuan pelajar zaman now makin memprihatinkan saja. Seperti kelakuan dua orang pelajar SMKN di Kecamatan Kedawung, Sragen ini.

Betapa tidak,  saat yang lain sibuk belajar,  dua pelajar berinisial A dan B itu malah keluyuran hendak membeli miras untuk berpesta. Beruntung rencana pesta miras keduanya berhasil digagalkan oleh patroli tim Polsek Karangmalang.

Tim yang dipimpin Wakapolsek Karangmalang,  Iptu Rajiman itu memergoki kedua siswa yang masih berseragam lengkap itu hendak membeli miras di warung milik Martimbang di Dukuh Sepreh RT 05 / 02, Desa Puro Kecamatan Karangmalang sekitar pukul 10.00 WIB.

Celakanya,  warung ini masih tak kapok menjual miras meski sudah berkali-kali dirazia dan namanya masuk berita.

Aksi penangkapan dua siswa itu berawal dari patroli Polsek Karangmalang yang menggelar operasi miras tadi pagi.

Saat melintas di Dukuh Sepreh, pandangan polisi tertuju pada dua orang siswa yang gelisah dan ketakutan saat melihat mobil patroli polisi.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

Melihat gelagat mencurigakan,  tim langsung berhenti dan mendekati keduanya. Ternyata mereka makin gugup dan ketakutan.

“Setelah kami tanya mereka akhirnya baru mengaku kalau sedang menunggu untuk membeli minuman keras jenis ciu dari pemilik rumah bernama Martimbang, ” ujar Wakapolsek mewakili Kapolsek Karangmalang AKP Agus Irianto,  Senin (16/4/2018).

Mendengar jawaban itu,  sontak tim kaget bukan kepalang. Sebab selain usianya masih kecil,  keduanya juga masih berseragam sekolah dan waktu masih jam efektif sekolah.

Akhirnya tim langsung mendata kedua siswa itu dan kemudian memberi mereka pembinaan.

“Mereka juga kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Karena konsumsi miras itu sangat berbahaya dan bisa meracuni pola pikir, sikap dan berpengaruh tidak baik terhadap kesehatan tubuh,” tukas Iptu Rajiman.

Mendengar hal itu,  kedua pelajar itu hanya bisa tertunduk ketakutan. Mereka pun akhirnya dipanggilkan pihak sekolah agar diberikan pembinaan.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Sementara di lokasi tersebut,  tim langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah miras ciu. Barang bukti miras selanjutnya diamankan di Mapolsek Karangmalang. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.