Beranda Daerah Semarang Puluhan Mantan Karyawan Pasaraya Sri Ratu Semarang Ini  Bertangisan di Dewan, Ada...

Puluhan Mantan Karyawan Pasaraya Sri Ratu Semarang Ini  Bertangisan di Dewan, Ada Apa?

Puluhan karyawan Sri Ratu Pemuda saat melakukan demo menuntut pesangon setelah PHK oleh perusahaan, di depan Kantor Balaikota Semarang, Selasa (3/4/2018)/Tribunnews

SEMARANG – Nasib nahas dialami oleh puluhan mantan karyawan Pasaraya Sri Ratu Semarang. Sejak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), mereka belum menerima hak-haknya berupa pesangon.

Selasa (3/4/2018) kemarin, mereka menumpahkan keluh kesah mereka danengadukan nasibnya di hadapan  para wakil rakyat di gedung Dewan.

Sebelumnya, pada Kamis (29/3) lalu mereka menggelar demo di depan Pasaraya Sri Ratu di Jalan Pemuda Semarang, dengan tuntutan agar manajemen tempat asal mereka bekerja mencairkan pesangonnya.

Setelah tuntutan mereka tak digubris pihak manajemen Sri Ratu Semarang, kemarin mereka mengadu ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang. Mereka diterima Komisi D.

Di Komisi D, salah satu mantan karyawan Sri Ratu, Rohmah, tak kuasa menumpahkan air matanya saat menyampaikan keluhan.

Ia menangis sesenggukan di hadapan anggota Komisi D yang menemuinya. Rohmah merupakan satu dari ratusan karyawan PT Pasaraya Sri Ratu yang di-PHK pada Desember 2017 lalu.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Airsoft Gun oleh Tetangga Desa  

Suara Rohmah terdengar makin berat saat menyampaikan tuntutannya dalam audiensi yang dihadiri perwakilan manajemen Sri Ratu, Ketua dan anggota Komisi D DPRD, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang, beberapa perwakilan karyawan dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kota Semarang.

“Saya sudah bekerja lebih dari 19 tahun. Setiap pagi saat berangkat kerja, saya selalu berdoa untuk kesuksesan Sri Ratu. Tapi kenapa begitu saya di-PHK, hak pesangon tidak segera diberikan,” kata Rohmah sembari mengusap air matanya.

Rohmah meminta DPRD Kota Semarang memfasilitasi dirinya dan puluhan karyawan lainnya untuk mendapatkan haknya itu. Baginya, uang pesangon tersebut sangat berarti untuk menyambung hidup.

“Saya mohon DPRD sebagai perwakilan kami, turun tangan membantu kami memperoleh hak. Uang pesangon itu untuk modal melanjutkan hidup karena kami tidak bisa bekerja di tempat lain,” ucapnya. # Tribunnews