JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PWI Desak Dewan Pers Verifikasi Ulang Anggota Organisasi Wartawan

Suasana rapat di Dewan Pers, Rabu (18/4/2018) yang membahas usulan penggantian tanggal Hari Pers Nasional.
   
Suasana rapat di Dewan Pers, Rabu (18/4/2018) yang membahas usulan penggantian tanggal Hari Pers Nasional.

JAKARTA-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendesak kepada Dewan Pers agar memverifikasi ulang jumlah anggota seluruh organisasi wartawan yang menjadi anggota Dewan Pers. Hal tersebut dikemukakan delegasi PWI dalam rapat yang selenggarakan Dewan Pers hari Rabu (18/4/2018)  di Jakarta.

”Semua wartawan yang menjadi anggota AJI, IJTI, PWI dan lainnya harus diverifikasi sesuai aturan perundang-undangan dan Peraturan Dewan Pers,” kata Sekjen PWI, Hendri CH Bangun dalam rapat.

PWI meminta agar dalam verifikasi ulang ini, hanya mereka yang memenuhi persyaratan sebagai wartawan yang sesuai peraturan Dewan Pers saja yang dihitung sebagai anggota organisasi wartawan. Di antara syarat itu harus bekerja pada perusahaan pers yang berbadan hukum. Lalu wartawan profesional, bukan wartawan pers kampus.

Baca Juga :  Refly Harun  Yakin Adanya Intervensi terhadap MK Sejak Awal Persidangan

“Sedangkan yang tidak memenuhi syarat, tidak dapat lagi dihitung sebagai anggota sebuah organisasi wartawan,” tambah Hendry.

Sesuai Peraturan Dewan Pers, orang yang dikatagorikan sebagai wartawan harus masih aktif melakukan pekerjaan jurnalistik dan tergabung dalam perusahaan pers yang berbadan hukum.

Sebuah organisasi wartawan sekurang-kurangnya harus memiliki 500 wartawan yang masih aktif. Dalam verifikasi ulang, PWI minta dilakukan secara menyeluruh baik verifikasi  administratif maupun verifikasi faktual.

Selain meminta diadakan verifikasi ulang, untuk menegakkan keadilan, PWI juga meminta agar sistem keanggotan Dewan Pers diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota.

Dengan demikian organisasi wartawan yang lebih besar tidak disamakan dengan organisasi wartawan yang lebih kecil, apalagi yang benar-benar kecil. Sistem keanggotaan yang proporsional akan membawa perubahan dalam jumlah suara organisasi wartawan di Dewan Pers.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Sementara itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, mengemukakan sebagai anggota Dewan Pers dengan jumlah anggota terbesar, sudah sewajarnya PWI mempunyai suara di Dewan Pers yang sebanding dengan jumlah anggotanya.

“Selama ini kami sudah sangat toleransi dan tidak pernah mengusik organisasi wartawan lainnya,” kata Ilham.

Tetapi agar lebih demokratis dan mencerminkan kenyataan, sudah saatnya keanggotan organisasi wartawan diatur secara proposional berdasarkan jumlah  anggota organisasi wartawan tersebut. (syahirul)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com