WONOGIRI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri meraih penghargaan penyelenggara pelayanan publik dengan kualifikasi WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, KPK, dan Ombudsman RI.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wonogiri, Eko Subagyo, mengungkapkan hal itu, Kamis (26/4/2018).
‘’Penghargaan WBK diraih untuk tahun 2017. Nah sekarang ini kami tengah melakukan persiapan dari WBK ke WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” ungkap dia.
Ada enam indikator pengungkit atau indikator proses, jelas dia, yang harus dilalui untuk meraih WBK. Yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
‘Sementara hasil capaian WBK tahun 2017 kemarin dari maksimal nilai 60, untuk Wonogiri nilai evaluasinya 41,98 atau sebesar 69,37 persen. Lalu untuk kualitas pelayanan publik dari nilai total 40, nilai evaluasi Wonogiri 38,56 atau sebasar 96.41 persen.
Sehubungan dengan itu, pada 2018 ini Bupati Joko Sutopo menyeru kepada seluruh OPD untuk terus berbenah diri agar dapat meraih penghargaan seperti yang diperoleh DPMPTSP. Bupati sendiri berkomitmen mendukung unit kerja pelayanan di Wonogiri agar lolos lagi penilaian WBBM dan evaluasi publik.
“Kami minta seluruh OPD penyelenggara pelayanan, yakni DPMPTSP, Disdukcapil, RSUD, BPKD, dan unit lainnya untuk menyiapkan diri dan meningkatkan kualitas pelayanan. Juga harus lebih adiktif terhadap perubahan jaman dan dinamika kebijakan pemerintah pusat,” kata dia. Aris Arianto