JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Ratusan Gram Narkotika Dimusnahkan Kejari Solo, Apa Saja itu? Ini Daftar Lengkapnya

tria
   
Proses pemusnahan ratusan BB dengan cara dibakar. Foto: Jsnews/Triawati PP

SOLO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta memusnahkan ratusan barang bukti (BB), Kamis (5/4/2019) pagi, di Halaman Kejari setempat. Pemusnahan yang dipimpin langsung Kepala Kejari Surakarta tersebut juga dihadiri sejumlah jajaran Muspida Surakarta.

Ratusan BB yang dimusnahkan diantaranya narkotika berupa sabu-sabu seberat 269,189 gram, 1 ons dan 229,019 ganja, 17 butir inex dan ekstasi. Kemudian adapula 32 alat hisap bong, minuman keras (miras) jenis ciu terdiri dari 5 jeriken, 21 botol berukuran 1,5 liter per botol, 40 botol ukuran 600 mililiter, serta 60 plastik berukuran 0,5 kilogram. Selain itu tampak juga dimusnahkan yakni timbangan digital sejumlah 16 buah dan 72 telepon genggam berbagai merk.

Kepala Kejari Surakarta, Teguh Subroto mengungkapkan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 182 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Juli 2017 hingga Maret 2018.

Baca Juga :  Survei Cawali Solo 2024: Elektabilitas Teguh Prakosa Paling Tinggi, Disusul Gusti Bhre dan Kaesang
Triawati PP

“Kita golongkan jumlah perkara termasuk tinggi, rata-rata ada 18 perkara setiap bulan. Ini sangat memprihatinkan, untuk itu kami akan terus melakukan tindakan preventif dengan melalukan edukasi ke sekolah-sekolah termasuk sosialisasi ke media,” urainya dalam sambutan.

Sementara itu, Wakil Walikota Surakarta, Achmad Poernomo menambahkan, pemusnahan BB merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan dan disyukuri.

“Kita lihat semuanya sudah dimusnahkan. Sekian banyak ini.baru dalam hitungan sekitar satu tahun ya, untuk itu kami berharap mudah-mudahan tidak ada penyalahgunaan penggunaan narkoba khususnya di wilayah Kota Solo. Untuk itu kita serukan jangan memakai barang seperti ini (narkoba-red) mulai dari tingkat keluarga,” paparnya.

Baca Juga :  Event Solo Great Sale Akan Kembali Digelar, Catat Pelaksanaanya

Sementara itu, sejumlah pejabat Muspida Kota Solo  hadir untuk mengikuti prosesi pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sejak disita Juli 2017 hingga Maret 2018 tersebut. Selain Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, turut hadir pula Ketua DPRD Solo, Teguh Prakosa, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Solo, Dwi Tomo, Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol Edy Sulistiyanto. Triawati Prihatsari Purwanto

Barang Bukti yang Dimusnahkan

  • Sabu-sabu seberat 269,189 gram
  • 1 ons dan 229,019 ganja,
  • 17 butir inex dan ekstasi.
  • 32 alat hisap bong,
  • Miras jenis ciu terdiri dari 5 jeriken, 21 botol berukuran 1,5 liter per botol, 40 botol ukuran 600 mililiter, serta 60 plastik berukuran 0,5 kilogram.
  • timbangan digital sejumlah 16 buah
  • 72 telepon genggam berbagai merk.

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com