Beranda Daerah Sragen Serapan Anggaran Rendah, PNS di 35 Dinas di Sragen Dihukum Jatah...

Serapan Anggaran Rendah, PNS di 35 Dinas di Sragen Dihukum Jatah TPP Tertunda Cair

Ilustrasi Tunjangan PNS
Ilustrasi Tunjangan PNS

SRAGEN- Serapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen masih sangat rendah. Dampaknya,  para PNS di sekitar 35 lebih jajaran dinas atau OPD di Sragen yang serapannya rendah, dihukum pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) mereka ditunda.

Data di Setda Sragen menyebut hingga akhir April ini, serapan anggaran APBD Kabupaten Sragen 2018 baru mencapai angka 15%.

Padahal, pencapaian serapan anggaran pada triwulan pertama, mestinya sudah di angka 25%.

Lambatnya serapan anggaran ini berimbas pada tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Aparat Sipil Negara (ASN) yang terpaksa ditunda pencairannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan, dalam rapat koordinasi lintas OPD bersama bupati beberapa waktu lalu, sudah disampaikan pentingnya upaya percepatan penyerapan anggaran. Sejumlah OPD yang serapan anggarannya masih rendah di antaranya Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Permukiman Rakyat, serta beberapa kecamatan.

Baca Juga :  Berkunjung Ke Sragen KH Moh Adnan Pengurus Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Titip Pesan Untuk Terus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Sementara OPD yang serapan anggarannya cukup tinggi adalah Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan).

“Rata-rata serapan anggaran hingga April ini baru 15%, padahal mestinya sudah mencapai 25%. Makanya seluruh OPD kami dorong untuk mempercepat serapan anggaran,” ujarnya Selasa (24/4/2018).

Menurut Tatag, lambatnya serapan anggaran ini tentunya berimbas pada sanksi yakni penundaan pencairan TPP ASN. Terhitung bulan Maret dan April, TPP ASN yang besarannya bervariasi antara Rp 700 ribu hungga Rp 10 juta, terpaksa belum dicairkan.

“Kami sengaja menunda dulu pencairan TPP sampai serapan anggaran benar-benar mencapai target,” jelasnya.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menambahkan, dari total sekitar 60 OPD di Sragen, jumlah OPD yang serapan anggarannya masih minim sekitar 35 atau separo lebih. OPD yang masih minim serapan anggaran tersebut sudah dipanggil dan diminta menjelaskan kendala yang dihadapai.

Baca Juga :  Inovasi Ramah Lingkungan, Keset Perca "ShineDoormat" Asal Sragen Kian Populer

“Ada beberapa alasan yang disampaikan seperti proses lelang yang masih berjalan atau pencairan anggaran yang mundur. Kami tetap mendorong OPD agar secepatnya menyerap anggaran,” tuturnya. Wardoyo