JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tak Mempan Diberi Rp 500.000, Satpol PP Kembali Ciduk Pedagang Yang Nekat ke Jalan Adi Sucipto

Petugas Satpol PP saat mengamankan beberapa pedagang di Jalan Adi Sucipto Senin (30/4/2018). Foto/Wardoyo
   
Petugas Satpol PP saat mengamankan beberapa pedagang di Jalan Adi Sucipto Senin (30/4/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, kembali  menertibkan sejumlah pedagang yang kembali berjualan di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Colomadu, Senin (30/04/2018). Mereka terpaksa diciduk karena nekat kembali ke lokasi lama meski sudah diberi uang Rp 500.000.

Kepala Dinas Satpol PP Karanganyar, kepada sejumlah wartawan, mengatakan, para PKL ini ditempatkan  di sumur bor, namun sebagian pedagang, dengan alasan sepi pembeli, nekad kembali ke lokasi lama yang berada di sepanjang jalan Adi Sucipto.

Menurut Kurniadi, Satpol PP berulang kali memberikan teguran dan peringatan, agar tenda yang berada di jalur utama menuju kota Solo dan sekitarnya tersebut, segera dibonglar, namun tidak ada tanggapan.

“ Pemkab sendiri sudah memberikan tempat. Bahkan ketika dipindahkan, para PKL ini juga diberikan pesangon. Namun ada sebagian yang masih nekad dan kembali ke lokasi lama. Kita langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban,” kata Kurniadi, Senin (30/04/2018).

Dijelaskan Kurniadi, jalan Adi Sucipto, merupakan kawasan terlarang bagi para PKL. Terlebih, para PKL ini menggelar dagangannya ditrotoar jalan. Untuk mengantisipasi para PKL kembali menggelar dagangannya, Satpol PP akan melakaukan pemantauan siang dan malam.

“ Kita akan pantau terus agar para PKL tidak kembali berjualan di trotoar jalan Adi Sucipto ini,” tegasnya.

Kurniadi juga meminta kepada pengelola De Tjolomadoe, untuk memberikan CSR berupa tenda kepada para PKL, sehingga terlihat lebih rapi dan dapat menrik pembeli.

“ Kita sudah sampaikan agar De Tjolomadoe memberikan CSR, berupa tenda PKL. Surat sudah disampaikan melalui Dinas Perdagangan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Karanganyar merelokasi para PKL yang berjualan di sepanjang jalan Adi Sucipto, Kecamatan Colomadu. Para pedagang ini ditempatkan di Sumur Bor, yang  tidak jauh dari jalan Adi Sucipto.

Bahkan para PKL itu, oleh Pemkab Karanganyar diberikan santunan sebesar Rp 500.000. Namun, dengan alasan sepi pembeli, sejumlah PKL nekad kembali  ke lokasi lama. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com