JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Untuk Dongkrak Kualitas dan Standar Layanan, Pendidikan Nonformal Harus Masuk SPM

   
Ilustrasi/Tribunnews

JOGJA – Pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menyatakan bahwa pendidikan sebagai layanan dasar dan harus dipenuhi dan dilaksanakan pemerintah daerah.

Kota Jogja yang selama ini dikenal sebagai Kota Pendidikan juga menerapkan hal tersebut bahkan sebelum PP tersebut muncul.

Kasie Pendidikan Kesetaraan Bidang Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Jogja, Eka Yunianta menjelaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kesetaraan sudah masuk SPM.

“Peraturan tersebut mulai berlaku Januari 2019. Mau tidak mau kami harus memfasilitasi dua-duanya (PAUD dan Kesetaraan). Tapi sebelum ada aturan baru itu kita sudah lama memfasilitasi keduanya,” ungkapnya, Jumat (30/3/2018).

Eka yang membidangi pendidikan kesetaraan yang meliputi Paket A, Paket B, dan Paket C menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah menganggarkan keperluan pembiayaan pendidikan kesetaraan.

“Mulai dari Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK), soal, dan sebagainya sudah ada anggarannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Dua Orang Ini Resmi Jadi Buron Polres Bantul, Siapa yang Tahu Diimbau Lapor

Eka menyebut untuk UNPK dilakukan dengan berbasis komputer atau UNBK. Bukan hanya tahun ini, hal tersebut juga sudah dilakukan pada tahun lalu, hanya saja belum bisa mencakup 100 persen.

Sementara untuk tahun ini seluruhnya akan dilaksanakan dengan cara UNBK.

“Untuk Paket B dan C tahun ini 100 persen UNBK. Belum ada penambahan sarpras. UNBK dilaksanakan di SMKN 3 dan SMKN 2. Pertimbangannya karena di sana komputer banyak dan satu lokasi, jadi memudahkan koordinasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa sebenarnya berniat melaksanakan UNBK seperti tahun yang lalu di mana pelaksanaannya dilakukan di SMPN 5, 8, 9, dan 15.

Namun hal itu urung dilaksanakam karena jadwal UNBK antara pendidikan kesetaraan dan SMP berlangsung dalam waktu yang bersamaan.

“Kalau SMP mulai 26 April, sementara kita 27 April sehingga waktu 1 hari tidak memungkinkan kita melakukan penataan server,” terangnya.

Tahun ini, jumlah siswa Paket C masih yang terbanyak yakni 440 siswa, sementara untuk Paket B adalah 240 siswa. Jadwal pelaksanaan UNPK untuk Paket C yakni pada 27-30 April sememtara untuk Paket B adalah 4-6 Mei.

Baca Juga :  Terlibat Keributan Antarkelompok di Yogya, Polisi Amankan Seorang Pemuda Berikut Gesper Besi

Terpisah, Kasie PAUD Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Marwantini menjelaskan bahwa di Kota Yogyakarta terdapat 982 PAUD, Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

“Kriteria untuk PAUD yang baik adalah yang bisa memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan. Di Kota Yogya sudah,” ucapnya.

Terkait tenaga pendidik, Tini menjelaskan bahwa seluruh PAUD mendapatkan tenaga pendidik yang cukup dalam segi jumlah. Hal yang sama diungkapkannya juga berlaku bagi jenjang yang sejenis.

“Tenaga pendidik PAUD harus memiliki kompetensi di bidang PAUD dan memiliki kualifikasi pendidikan yang memenuhi. Kalau guru TK minimal kualifikasinya S1. Sementara untuk guru KB dan TPA minimal kualifikasi pendidikan SMA plus harus memliki diklat kompetensi yaitu diklat berjenjang tingkat dasar,” terangnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com