SRAGEN- Delapan remaja digerebek Polsek Tanon karena tertangkap basah pwsta miras oplosan. Pesta miras oplosan itu digelar di sebuah emperan bangunan kosong di pinggir jalan raya Gabugan-Sragen, Minggu (29/04/2018) malam.
Delapan remaja yang ditengarai anggota punk igu dari dua wilayah yakni Tanon dan Karangmalang. Mereka diantaranya Wahyu Sendinianto (18) asal Jurang Jero Karang Malang, Ari (19) asal Bonagung Tanon, Aris (17) asal Pengkol Tanon, Leo Andika (18) asal Kricak Padas Tanon, Wahono (16) asal Kricak Padas, Tanon, Dapit Setiawan (17) asal Kricak, Padas Tanob dan Fitri (16) asal Kecik Tanon.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas AKP Muryati mengatakan delapan remaja itu diciduk saat sedang pesta miras oplosan sekira pukil 19.30 WIB.
Kronologinya, saat patroli bigbone yang dikendalikan Ka SPK Aiptu Susanto dan Kasie Humas Aiptu Samino sedang melaksanakan patroli, melihat segerombolan remaja punk yang sedang bergerombol di emperan rumah kosong samping SPBU Putra Jangkung. Kemudian patroli bigbone berhenti dan melihat salah satu dari mereka terlihat mencurigakan dan langsung membuang botol.
“Setelah diambil oleh Aiptu Susanto ternyata botol itu berisi miras oplosan berukuran 1,5 mili liter. Setelah ditanya salah satu dari remaja punk yang bernama Wahyu Sendinianto baru nengakui bahwa miras oplosan itu miliknya yang didapat dari daerah Mojo Sragen dari penjual yang bernama Totok,” paparnya Rabu (2/5/2018).
Kemudian kedelapan remaja punk tersebut dibawa ke mako Polsek Tanon untuk didata dan diberi pembinaan oleh Kasie Humas agar mereka kembali ke jalan yang benar.
Sementara akibat temuan itu, Kapolsek Tanon AKP Heru Budiarto membenarkan bahwa telah mengamankan delapan remaja punk yang sedang pesta miras oplosan jenis ciu. Menurutnya mereka langsung diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.
“Setelah didata dan diberi pembinaan kedelapan remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dibina, ” pungkasnya. Wardoyo