Beranda Daerah Sragen Arena Pesta Miras Oplosan di Tanon Digerebek Polisi. 8 Remaja Asal Tanon...

Arena Pesta Miras Oplosan di Tanon Digerebek Polisi. 8 Remaja Asal Tanon dan Karangmalang Diciduk, Disita Satu Botol Oplosan

Tim Polsek Tanon saat mengamankan delapan remaja pesta miras oplosan ke Mapolsek Tanon, Minggu (29/4/2018) malam. Foto/Humas
Tim Polsek Tanon saat mengamankan delapan remaja pesta miras oplosan ke Mapolsek Tanon, Minggu (29/4/2018) malam. Foto/Humas

SRAGEN- Delapan remaja digerebek Polsek Tanon karena tertangkap basah pwsta miras oplosan. Pesta miras oplosan itu digelar di sebuah emperan bangunan kosong di pinggir jalan raya Gabugan-Sragen, Minggu (29/04/2018) malam.

Delapan remaja yang ditengarai anggota punk igu dari dua wilayah yakni Tanon dan Karangmalang. Mereka diantaranya Wahyu Sendinianto (18) asal Jurang Jero Karang Malang, Ari (19) asal Bonagung Tanon, Aris (17) asal Pengkol Tanon, Leo Andika (18) asal Kricak Padas Tanon, Wahono (16) asal Kricak Padas, Tanon,  Dapit Setiawan (17) asal Kricak, Padas Tanob dan Fitri (16) asal Kecik Tanon.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas AKP Muryati mengatakan delapan remaja itu diciduk  saat sedang pesta miras oplosan sekira pukil 19.30 WIB.

Kronologinya,  saat patroli bigbone yang dikendalikan Ka SPK Aiptu Susanto dan Kasie Humas Aiptu Samino sedang melaksanakan patroli, melihat segerombolan remaja punk yang sedang bergerombol di emperan rumah kosong samping SPBU Putra Jangkung. Kemudian patroli bigbone berhenti dan melihat salah satu dari mereka terlihat mencurigakan dan langsung membuang botol.

Baca Juga :  Warga Jogja Kesulitan Buang Sampah, Ada yang Titip Anak Buang Sampah ke Luar Kota

“Setelah diambil oleh Aiptu Susanto ternyata botol itu berisi miras oplosan berukuran 1,5 mili liter. Setelah ditanya salah satu dari remaja punk yang bernama Wahyu Sendinianto baru nengakui  bahwa miras oplosan itu miliknya yang didapat dari daerah Mojo Sragen dari penjual yang bernama Totok,” paparnya Rabu (2/5/2018).

Kemudian kedelapan remaja punk tersebut dibawa ke mako Polsek Tanon untuk didata dan diberi pembinaan oleh Kasie Humas agar mereka kembali ke jalan yang benar.

Sementara akibat temuan itu, Kapolsek Tanon AKP Heru Budiarto membenarkan bahwa telah mengamankan delapan remaja punk yang sedang pesta miras oplosan jenis ciu. Menurutnya mereka langsung diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

“Setelah didata dan diberi pembinaan kedelapan remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dibina, ” pungkasnya. Wardoyo