
SRAGEN- Delapan remaja digerebek Polsek Tanon karena tertangkap basah pwsta miras oplosan. Pesta miras oplosan itu digelar di sebuah emperan bangunan kosong di pinggir jalan raya Gabugan-Sragen, Minggu (29/04/2018) malam.
Delapan remaja yang ditengarai anggota punk igu dari dua wilayah yakni Tanon dan Karangmalang. Mereka diantaranya Wahyu Sendinianto (18) asal Jurang Jero Karang Malang, Ari (19) asal Bonagung Tanon, Aris (17) asal Pengkol Tanon, Leo Andika (18) asal Kricak Padas Tanon, Wahono (16) asal Kricak Padas, Tanon, Dapit Setiawan (17) asal Kricak, Padas Tanob dan Fitri (16) asal Kecik Tanon.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas AKP Muryati mengatakan delapan remaja itu diciduk saat sedang pesta miras oplosan sekira pukil 19.30 WIB.
Kronologinya, saat patroli bigbone yang dikendalikan Ka SPK Aiptu Susanto dan Kasie Humas Aiptu Samino sedang melaksanakan patroli, melihat segerombolan remaja punk yang sedang bergerombol di emperan rumah kosong samping SPBU Putra Jangkung. Kemudian patroli bigbone berhenti dan melihat salah satu dari mereka terlihat mencurigakan dan langsung membuang botol.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com