Beranda Daerah Sragen Mutasi Terbaru Pejabat Sragen. Jadi Mutasi ke-9, 82 Orang Pejabat Kembali Dirombak....

Mutasi Terbaru Pejabat Sragen. Jadi Mutasi ke-9, 82 Orang Pejabat Kembali Dirombak. Berikut Daftar Lengkapnya!   

Ilustrasi Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat melantik pejabat eselon yang dimutasi. Foto/Humas Kab
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat melantik pejabat eselon yang dimutasi Selasa (15/5/2018). Foto/Humas Kab

SRAGEN – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati melaksanakan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen, Selasa (15/5/2018).

Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen dengan dihadiri Wabup dan Muspida.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BKPP Sragen, untuk peserta yang dilantik sebanyak 82 orang, yang terdiri dari 10 pejabat Eselon IIIa, 13 pejabat Eselon III b, 50 pejabat Eselon IVa, 9 pejabat Eselon IV B.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, pelantikan ini merupakan yang ke 9 sepanjang masa pemerintahannya.

“Setiap individu yang diberkan tugas, harapan saya di pelantikan ke 9 dalam kurun waktu 2 tahun kinerja semakin meningkat,” ujarnya.

Bupati berharap untuk semua yang dilantik, untuk bersyukur atas apa yang sudah ditugaskan dan diamanahkan. Apapun ini harus diterima dan bagaimana menyikapi, apakah akan menerima dengan keikhlasan dan menunjukkan kinerja yang baik atau sebaliknya.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

“Saya tekankan kembali bahwa yang namanya guyub rukun, jika kita bisa memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. Kita memakai sistem persaudaraan, sehingga kita minta tidak jemu untuk membina dan membina. Kalau SDM yang diberikan di sebuah instansi mempunyai bibit yang baik tentu mudah. Tapi kalau bisa membina bibit yang masih belajar, itu yang namanya pembinaan berhasil”, ujar Bupati.

Dalam kesempatan ini pula Bupati mengingatkan untuk istri camat, tentang fungsi seorang istri camat yang tidak saja harus bisa mendorong dan mensupport tugas suami. Tetapi juga harus bisa menjadi tangan kanan dari pemerintahan utk mensosialisasikan seluruh program kinerja dari pemerintah Kabupaten Sragen.

“Hari ini kita bisa menjalankan kewajiban menata SDM, Saya tuntut kinerja yang luar biasa terutama dari Ibu-Ibu yang mendampingi Bapak-Bapak yang menjadi Camat”, pungkas Bupati. Wardoyo

Baca Juga :  Sudaryono Janjikan Hadiah Motor Nmax bagi Kader Peraih Suara Terbanyak dalam Upaya Menangkan Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

 

Berikut Daftar Lengkap Mutasi 15 Mei 2018: