Beranda Daerah Karanganyar Setiap Tahun, Karanganyar Kehilangan 500 PNS. Pemkab Wacanakan Rekrutmen CPNS Untuk 4.000...

Setiap Tahun, Karanganyar Kehilangan 500 PNS. Pemkab Wacanakan Rekrutmen CPNS Untuk 4.000 Formasi

Ilustrasi calo pegawai
Ilustrasi calo pegawai

KARANGANYAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bakal kehilangan 500an PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) karena memasuki pensiun setiap tahunnya. Kekurangan itu membuat kekurangan PNS yang kebutuhannya saat ini mencapai 4.000 orang.

Dua tahun terakhir, jumlah PNS atau ASN memasuki pensiun memang diangka 400-500an orang. Berbeda dua tahun lalu, angka hanya sekitar 300 an orang.

“Jumlah ASN di Karanganyar sekitar 13.000, namun karena memasuki masa pensiun dua tahun terakhir kini tinggal 9.300 orang ASN. Karanganyar butuh sekitar 4000 orang untuk mengisi kekurangan ASN tersebut dan sekitar 1000 dari para pendidik atau guru,” papar Kepala BKPSDM Karanganyar, Siswanto saat memberikan pembekalaan kepada ratusan ASN yang memasuki pensiun periode Juni-Nopember di pendopo rumah Dinas Bupati Karanganyar, (08/05/2018).

Siswanto menguraikan untuk menambah ASN, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat ABPD maksimal 50 persen untuk gaji pegawai. Sesuai informasi dari BKD Karanganyar untuk belanja sekitar 47 atau 48 persen. Sehingga masih ada peluang untuk pengadaan pegawai sekitar 3 persen CPNS.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Ke depan jika ada pengadaan CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT). Klau ada pihak-pihak yang menyanjikan masuk PNS dengan membayarkan sejumlah uang itu jelas palsu atau menipu,” imbuhnya.

Menurut Siswanto tes CAT itu adalah semua peserta ujian dengan menggunakan komputer. Satu orang memegang satu komputer untuk tes. Jika benar nilai 100 dan salah 0. Sehingga ketika tes selesai langsung akan diketahui hasil dari tes tersebut. Yang masuk passinggred tentu akan tes selanjutnya dan nilai yang tidak memenuhi passinggred maka dinyatakan gagal.

“Semua sudah menggunakan sistem keterbukaan jadi yang nilainya dibawah ketentuan tentu gagal. Semua orang bisa memantau dan melihat sehingga tidak ada rekayasa,’ tambahnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Sesuai ketentuan pendaftar CPNS minimal SMA sederajat. Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak percaya embel-embel uang bisa masuk. Menurut Siswanto jika ada yang menjanjikan dengan sejumlah uang bisa masuk jelas itu palsu. Wardoyo