JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Usai Ikuti UN SD, Siswi Ini Dinikahkan dengan Pria yang 10 Tahun Lebih Tua

   
ilustrasi/tribunnews

SINJAI –  Belum reda kabar dua bocah yang dinikahkan di Sulawesi, dan membikin heboh beberapa waktu lalu, kabar serupa muncul lagi. Masih dari Sulawesi, kali ini kabar datang dari Sinjai, Sulawesi Selatan.

Gadis berinisial SR (12) yang baru saja mengikuti Ujian Nasional di sekolahnya SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjau Utara dinikahkan orang tuanya. Rencananya SR akan dinikahkan dengan pria bernama Erwin (21) dilakukan pada 8 Mei 2018.

Alasan orang tua menikahkan SR dengan Ewwin karena sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu.

“SR sudah pacaran dua tahun terakhir, maka kami sebagai orang tua harus nikahkan daripada di luar jadi bahan pembicaraan,” kata ibu SR bernama Sinar dikutip Grid.ID dari Tribun Timur, Senin (7/5/2018).

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Muh Azharuddi Alo Anshari juga membenarkan adanya kabar pernikahan tersebut. Dia mengimbau pada orang tua SR untuk tidak menikahkan anaknya karena masih di bawah umur.

“Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur,” kata Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).

Seperti diketahui,  SR akan dipersunting oleh pria yang lebih tua 10 tahun darinya. Pria itu bernama Erwin asal Kabupaten Jeneponto. Erwin sendiri bekerja sebagai TKI di malaysia. Seperti pernikahan adat Bugis makassar pada umumnya, mempelai pria harus membayar uang panaik.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

Dilansir dari Tribunnews.com, Erwin sudah memberikan uang itu ke SR sejumlah Rp 32 juta dan seperangkat alat salat. Namun, prosesi akad nikah SR dan Erwin berlangsung hari ini, Selasa (8/5/2018) batal.

Prosesi tersebut dibatalkan oleh pihak pemerintah Kapubaten Sinjai dan Jeneponto karena tidak memberikan restu. Padahal, keluarga SR sudah melakukan dan memotong seekor kuda.

“Ini batal karena melanggar undang-undang. Makanya tidak boleh,” kata salah satu keluarga SR, Selasa (8/5/2018).

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com