SRAGEN- Masyarakat di wilayah Sragen terancam tak lagi dapat menikmati bantuan sosial dan infrastruktur dari anggota DPRD lewat bantuan keuangan khusus (BKK) maupun voucher aspirasi. Pasalnya, Pemkab melalui bupati dikabarkan tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang dana aspirasi DPRD untuk bantuan seragam karang taruna atau kelompok masyarakat, kajang, kursi, grabah (peralatan bolo pecah RT), sarana prasarana desa, gapura kampung, dan sejenisnya mulai 2018 ini.
Kabar Perbup kontroversial itu kini tengah menjadi perbincangan panas di kalangan legislator Sragen dan masyarakat. Selain siap memprotes, mereka juga resah lantaran kehadiran Perbup itu akan mengebiri hak DPRD untuk membantu masyarakat lewat dana aspirasi yang selama ini menjadi hak anggota dewan.
“Iya, informasi yang kami terima hampir semua proposal BKK dari masyarakat yang lewat aspirasi DPRD ditolak dan tidak bisa dicairkan di APBD penetapan 2018 ini. Alasannya bupati akan meluncurkan Perbup yang melarang aspirasi DPRD untuk membantu seragam, grabah bolo pecah dan alat-alat kursi dan sejenisnya. Padahal warga sudah banyak menunggu dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah turun,” papar Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, Minggu (27/5/2018).
Menurut Ketua Fraksi Golkar itu, jika Perbup itu benar diberlakukan maka sama artinya akan memangkas hak DPRD yang selama ini memang memiliki hak dana aspirasi untuk membantu masyarakat atau konstituen. Selain itu ia juga mempertanyakan dasar hukum Perbup lantaran program bantuan BKK dan dana aspirasi itu sudah berlangsung tahun-tahunan tanpa pernah ada masalah.
“Kalau dianggap melanggar kenapa baru sekarang. Dulu-dulu juga enggak. DPRD jangan dianggap bodoh. DPA sudah turun, warga sudah terlanjur tahu dan berharap tinggal mencairkan, lha kok malah proposal ditolaki semua. Nggak hanya kita, kami yakin nanti warga juga akan berontak. Karena bantuan itu bukan untuk DPRD tapi untuk masyarakat dan selama ini banyak membantu masyarakat,” tuturnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com