
WONOGIRI-Ini kabar gembira bagi warga Wonogiri yang sudah melaksanakan rekam data namun belum menerima KTP elektronik (e-KTP). Dinas bakal melakukan penelusuran hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri, Sungkono meminta masyarakat untuk melapor ke Dispendukcapil Wonogiri, ketika sudah rekam data namun belum menerima e-KTP. Pasalnya, warga yang sudah rekam data seharusnya telah menerima e-KTP sejak lama.
Menurut dia, sering mendengar informasi warga tidak segera menerima e-KTP. Karena ada keterlambatan pendistribusian melalui perangkat desa/kelurahan.
“Ada yang sudah setengah tahun belum terima fisik e-KTP,” kata dia, Sabtu (30/6/2018).
Ketika ada laporan dari warga, terkait hal itu, pihaknya akan menindaklanjutinya. Dinas segera menelusuri dan menelepon kepala desa/kelurahan agar segera diberikan.
“Kalau masih ada yang belum menerima, silahkan datang ke Dispendukcapil. Seharusnya satu atau dua hari langsung selesai,” tandas dia.
Soal ketersediaan blanko e-KTP, dia menyatakan masih aman. Bukan hanya blangko, tinta sangat mencukupi, mesin cetak juga tetap prima kondisinya. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















