SRAGEN- Tim Polsek Mondokan menggerebek 5 pasangan remaja ABG putra dan putri berusia di bawah umur, Kamis (14/6/2018) malam. Sepuluh ABG itu ditangkap karena diduga hendak berbuat asusila di areal Dam Desa Pare,Mondokan.
Pasangan muda-mudi berusia di bawah 15 tahun itu digerebek dan digelandang ke Mapolsek saat tengah berpacaran dan bermesraan di kegelapan. Ironisnya, sebagian diketahui masih berstatus pelajar SMP.
Data yang dihimpun di Mapolres, mereka diamankan oleh tim patroli Polsek Mondokan yang dipimpin Aiptu Lili Sulistianto, sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas AKP Muryati mengatakan pasangan ABG itu digerebek saat tim Polsek tengah berpatroli menggunakan mobil strada ke wilayah Desa Pare.
“Saat tim melintasi Dam (waduk) di Desa Pare, tim mendapati para ABG itu sedang nongkrong bergerombol di kegelapan dekat Dam. Karena meresahkan dan rawan terjadi tindak negatif, akhirnya mereka langsung diamankan ke Mapolsek,” paparnya Sabtu (16/6/2018).
Ia menguraikan penangkapan para ABG itu dilakukan menyusul banyaknya kejadian yang menimpa warga masyarakat mulai dari perkosaan, hamil diluar nikah usianya masih dibawah umur yang akhirnya untuk menikah mengalami kesulitan karena belum cukup umur.
Sementara, Aiptu Lili Sulistianto mewakili Kapolsek Mondokan AKP Kabar Bandianto, menambahkan tim sempat memeriksa barang bawaan yang ada di sepeda motor para ABG. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun miras.
Di Mapolsek, mereka kemudian didata dan dilakukan pembinaan. Selesai membuat pernyataan tak akan mengulangi lagi, mereka baru diserahkan ke orangtua untuk dipulangkan. Wardoyo