SRAGEN- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcatpil) memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) baik E-KTP, KK dan administrasi lainnya tetap buka selama libur cuti lebaran.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dispendukcatpil Sragen, Haryatno Wahyu L Wiyanto, Kamis (7/6/2018). Ia mengatakan menjelang Lebaran ini, pelayanan di Dispendukcatpil hanya akan libur pada saat tanggal merah libur nasional yakni 15 dan 16 Juni. Sementara untuk tanggal 11 sampai 14 Juni, meskipun PNS sudah libur cuti lebaran, pelayanan tetap akan dibuka seperti biasa.
“Kami tetap pelayanan normal selama libur cuti lebaran. Nanti akan ditempatkan pegawai yang piket. Pelayanan hanya libur pas hari H lebaran tanggal 15 dan 16 Juni tanggal merah, ” paparnya.
Namun selama cuti lebaran, jam pelayanan akan dibuka mulai 08.00 WIB-12.00 WIB. Untuk petugas piket, nantinya akan dibagi 3 regu dan akan bertugas sesuai jadwal.
Wahyu juga memastikan untuk pelayanan perekaman E-KTP maupun KIA tetap berjalan normal. Blangko kedua jenis kartu itu juga tersedia sehingga relatif tidak ada kendala apapun.
“Nggak ada masalah. Semua siap, blangko juga tersedia, ” tukasnya. Wardoyo