Beranda Daerah Karanganyar Sehari Jelang Coblosan, 3.771 Surat Suara Pilgub di Karanganyar Dibakar

Sehari Jelang Coblosan, 3.771 Surat Suara Pilgub di Karanganyar Dibakar

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

KARANGANYAR – Sebanyak 3.771 surat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Karanganyar, dimusnahkan Selasa (26/6/2018) atau sehari menjelang pencoblosan. Ribuan surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar lantaran diketahui rusak.

Surat suara tersebut dimusnahkan di halaman KPU Karanganyar, Karanganyar, dengan dihadiri unsur Forkompida setempat.

“Sesuai ketentuan, surat suara ini harus dihapuskan dengan cara dibakar,” ujar Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Nugroho.

Berdasarkan berita acara penghapusan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, diketahui ada 699.377 surat suara yang diterima KPU dari percetakan surat suara.

Namun, angka itu berkurang setelah perhitungan, surat suara diketahui sebanyak 698.365 lembar.

Baca Juga :  OSIS SMPN 3 Gemolong Gelar LDK, Bentuk Pemimpin Muda yang Tanggap dan Tangguh

Setelah KPU melakukan sortir dan pelipatan, diketahui terdapat 3.771 lembar surat suara yang dikategorikan rusak.

Jumlah surat suara yang rusak ini lebih banyak ketimbang Pilbup Karanganyar yang hanya sebanyak 229 lembar.

Alhasil, total kekurangan surat suara Pilgub Jateng sebanyak 4783 lembar surat suara.

Namun, menurut hasil pengesetan, jumlah kebutuhan surat suara menjadi 699.689 lembar.

Padahal, surat suara yang dibutuhkan sebanyak 699.377 lembar. Karena itu, surat suara tersisa 312 lembar.

Selain surat suara rusak, KPU juga memusnahkan 2542 surat suara Pilgub Jateng yang tersisa.

Pemusnahan surat suara rusak dan sisa untuk Pilgub Jateng turut disaksikan oleh Komisioner Panwaslu Nunin R dan Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto. Wardoyo