Beranda Umum Nasional Setelah Tersangka, Walikota Blitar Ini Akhirnya Menyerah ke KPK

Setelah Tersangka, Walikota Blitar Ini Akhirnya Menyerah ke KPK

Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA- Walikota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Jumat (8/6/2018) malam.

Anwar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Walikota Blitar telah datang ke KPK. Kami hargai penyerahan diri tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (8/6/2018) malam.

Menurut Febri, Anwar datang sekitar pukul 18.30. Saat ini, Anwar sedang diperiksa oleh penyidik KPK. Sementara itu, KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung Syahri Mulyo agar menyerahkan diri.

Terlebih lagi, ada imbauan dari PDI-P agar kader partainya itu datang ke KPK.

“Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,” kata Febri.

Baca Juga :  Ganti Inosentius dengan Adies Kadir, Formappi: DPR Tunjukkan Contoh Buruk Ketidakpatuhan Aturan

Bupati Tulungagung,  Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di dua wilayah tersebut.

Dalam konstruksi perkara, keduanya terlibat dalam perkara yang berbeda dengan satu terduga pemberi hadiah atau janji, yaitu Susilo Prabowo.

Susilo merupakan pihak kontraktor yang diduga memberi hadiah atau janji kepada keduanya terkait sejumlah proyek di dua daerah tersebut.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.