Beranda Daerah Sragen Sopir Xenia Maut yang Tewaskan Pegawai Pemkab dan Anaknya, Bakal Ditetapkan Tersangka....

Sopir Xenia Maut yang Tewaskan Pegawai Pemkab dan Anaknya, Bakal Ditetapkan Tersangka. Ternyata Mengemudi Dalam Kondisi Begini..

Kondisi sepeda motor Honda Beat milik pegawai Humas Pemkab Sragen yang ringsek dalam kecelakaan maut digasak Xenia di Ngrampal, Sragen. Foto/Wardoyo
Kondisi sepeda motor Honda Beat milik pegawai Humas Pemkab Sragen yang ringsek dalam kecelakaan maut digasak Xenia di Ngrampal, Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN-  Pengemudi mobil Daihatsu Xenia yang memicu kecelakaan karambol dan menewaskan pegawai Pemkab Sragen, Agus Tunarso (37) dan putranya Anas Rozaini (6) di Paldaplang, Ngrampal,  Rabu (20/6/2018) berpeluang besar ditetapkan tersangka.

Kecelakaan maut mobil Daihatsu Xenia AG 789 V yang dikemudikan Junaidi (18) asal Darmorejo, RT 13/4, Majayen, Madiun, Jatim, itu dipicu oleh kondisi pengemudi yang mengantuk.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Rencananya hari ini akan dilakukan gelar perkara kasus itu. Dan pengemudi Xenia memang mengarah ditetapkan sebagai tersangka karena mengemudi dalam kondisi mengantuk, ” papar Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kasat Lantas AKP Dani Permana Putra,  Jumat (22/6/2018).

AKP Dani menguraikan saat ini, pengemudi Xenia masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres. Sedangkan mobil yang dikemudikannya diamankan sebagai barang bukti bersama motor korban dan mobil Pajero yang juga digasak Xenia.

Perihal indikasi mabuk atau terpengaruh obat-obatan terlarang, Kasat Lantas memastikan tidak ada indikasi itu. Menurutnya,  kecelakaan itu murni dipicu kondisi pengemudi yang mengantuk.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Seperti diberitakan, kecelakaan terjadi pukul 15.30 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia AG 789 V yang dikemudikan Junaidi (18) asal Darmorejo, RT 13/4, Majayen, Madiun, Jatim, kemudian pengendara Pajero B 1476 TJG yang dikemudikan Azuma Hasna (30) asal Jl Palai RT 1/6, Kota Baru,  Bekasi.

Sedang Agus Tunarso bersama anak istrinya mengendarai motor Honda Beat

AD 2238 JN. Informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan bermula ketika mobil Xenia melaju dari arah Sragen sedangkan Pajero dan Beat dari lawan arah atau dari timur menuju Sragen.

Sesampai di lokasi kejadian, Xenia mendadak oleng dan kemudian berjalan terlalu ke kanan. Nahas,  saat bersamaan melaju Pajero dan Beat yang beriringan dari timur. Tabrakan hebat pun tak terhindarkan.

Xenia yang dalam kondisi kencang tanpa ampun menghantam Pajero. Tak cukup sampai di situ, usai Pajero, Xenia kembali menghantam pengendara Beat dengan cukup keras.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Ketiga pengendara Beat terpental jatuh. Nahas,  Agus dan putra kecilnya yang ada di tengah,  meninggal dunia. Sedangkan sang istri mengalami luka dan dirawat intensif di RSUD Sragen.

Sementara pengemudi Xenia dan Pajero mengalami luka ringan. Wardoyo