SEMARANG– Aksi penganiayaan kerabat sedarah menggemparkan warga Dukuh Kalisapi Desa Karanggedang, Sruweng, Senin (16/7/2018) petang. Seorang adik bernama Hartoyo alias Toyo (35) warga setempat tega menganiaya kakak kandung nya sendiri, Agus Widodo (42) yang tinggal bersebelahan rumah.
Toyo nekat membacok saudara kandungnya itu hingga bersimbah darah. Korban harus dirawat di RS PKU Muhammadiyah Sruweng. Korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala, lengan dan perut setelah terkena sabetan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol Agus Triatmaja melalui Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar seperti dilansir Tribatanews.poldajateng, menyampaikan setelah melakukan penganiayaan, tersangka menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
“Usai melakukan penganiayaan, tersangka lari ke rumah teman nya di Desa Purwadesa, Sruweng. Lalu dengan diantar teman nya itu, tersangka menyerahkan diri kepada Kepolisian.” ujar Kabag Ops, Kompol Cipto Rahayu.
Ia menambahkan bahwa saat ini perkara tersebut ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen. Berdasarkan pemerikasaan awal, tersangka Hartoyo alias Toyo mengaku dendam kepada kakak kandung nya itu karena sering marah kepada pelaku.
“Kepada tersangka akan dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ” pungkasnya. Wardoyo