SOLO – Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Kota Surakarta melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantin Kejujuran di SMP Negeri 8 Surakarta, Rabu (18/7/2018). Tim penilai tersebut diterima langsung oleh Kepala Sekolah setempat, Triad Suparman, M.Pd.
Dalam rilisnya ke Joglosemarnews, Wakasek Sarpras dan Humas, Ngatman, SPd dan Sie Publikasi, Dra Sri Suprapti menjelaskan, kantin yang baru dibuka, Senin (16/7/2018) itu berjalan dengan baik dan lancar. Nilai plus yang diperoleh siswa dengan adanya kantin kejujuran itu adalah terbentuknya karakter kejujuran di kalangan anak-anak.
Tim monev terdiri dari Heru Karsono (Dinas Pendidikan), Wahyudi, Ernawati dan Tukiyem (Kejaksaan Negeri). Beberapa yang dinilai meliputi sarana prasarana pendukung serta pembukuan.
“Tim Monev memberikan masukan untuk kemajuan kantin kejujuran. Antara lain perlunya melakukan pembenahan dan menambah kelengkapan sarana prasarana pendukung. Mereka berharap semoga keberadaan kantin kejujuran di sekolah ini berdampak kepada kehidupan sehari-hari siswa yang jujur dan amanah,” jelasnya. #Suhamdani