Beranda Edukasi Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Evaluasi Kantin Kejujuran SMPN 8 Solo

Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Evaluasi Kantin Kejujuran SMPN 8 Solo

Dok SMPN 8 Solo

SOLO – Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Kota Surakarta melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantin Kejujuran di SMP Negeri 8 Surakarta, Rabu (18/7/2018).  Tim penilai tersebut diterima langsung oleh Kepala Sekolah setempat, Triad Suparman, M.Pd.

Dalam rilisnya ke Joglosemarnews, Wakasek Sarpras dan Humas, Ngatman, SPd dan Sie Publikasi, Dra Sri Suprapti  menjelaskan,  kantin  yang baru dibuka, Senin (16/7/2018)  itu berjalan dengan baik dan lancar. Nilai plus yang diperoleh siswa dengan adanya kantin kejujuran itu adalah terbentuknya karakter kejujuran di kalangan anak-anak.

Baca Juga :  ISETH 2024, UMS Berkomitmen pada Pengembangan Teknologi

Tim monev terdiri dari Heru Karsono (Dinas Pendidikan), Wahyudi, Ernawati dan Tukiyem (Kejaksaan Negeri). Beberapa yang dinilai meliputi sarana prasarana pendukung serta pembukuan.

“Tim Monev memberikan masukan untuk kemajuan kantin kejujuran. Antara lain perlunya melakukan pembenahan dan  menambah kelengkapan sarana prasarana pendukung. Mereka berharap semoga keberadaan kantin kejujuran di sekolah ini berdampak kepada kehidupan sehari-hari siswa yang jujur dan amanah,” jelasnya.  #Suhamdani