SRAGEN- Setelah tereliminasi di tahap seleksi administrasi, salah satu pelamat calon anggota KPU Sragen, Budi Maryono buka suara. Ia pun meminta agar semua calon yang lolos ke tahap selanjurnya berani jujur dan tidak membohongi publik.
Hal itu disampaikannya dalam pers rilis kepada wartawan Selasa (24/7/2018). Budi yang saat ini masih menjabat sebagai komisioner KPU Sragen itu mengatakan selepas kegagalannya yang dirasanya ada ketidakadilan, ia pun akan memelototi semua calon yang lolos.
Ia menegaskan bahwa menjadi anggota KPU harus bersih dan tidak membohongi publik.
“Misal bila kerja kontrak dengan kementrian, walau tidak PNS tetap harus ada ijin atasannya atau pemberi kontrak,” paparnya.
Kemudian ia juga meminta calon harus memakai KTP asli Sragen dan harus berdomisi di Sragen. Hal itu ia lontarkan karena ia melihat ada calon yang meski KTP sudah dipindah ke Sragen, tapi domisilinya masih di luar Sragen.
“Hal ini perlu diinfokan ke masyarakat agar Anggota KPU Sragen benar – benar jujur. Calon anggota KPU Sragen yang pernah memdapat putusan DKPP harusnya juga perlu dijadikan pertimbangan Tim Pansel untuk ke tahap berikutnya. Kalau sampai lolos kredibilitas Timsel sangat diragukan,” urainya.
Ia juga meminta Tim Pansel yang berjumlah 5 anggota harus kredibel dan profesional. Budi juga berharap tanggapan masyarakat bisa dipertimbangkan sehingga proses seleksi yang transparan dan menghasilkan calon yang benar-benar jujur serta berintegritas. Wardoyo