![IMG20180723154354-640x400](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/07/IMG20180723154354-640x400.jpg?resize=640%2C400&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/07/IMG20180723154354-640x400.jpg?resize=500%2C313&ssl=1)
SRAGEN- Penangkapan pria tak dikenal yang dicurigai pelaku pencurian dimassa warga Taraman, Sidoharjo, Senin (23/7/2018) berbuntut panjang. Kaos bertuliskan Pagar Nusa PAC Plupuh yang dikenakan pria terindikasi gangguan jiwa itu, menjadi polemik setelah foto korban dan kaos itu beredar di media sosial.
Menyikapi polemik tersebut, sejumlah pengurus Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Sragen langsung menggeruduk Polres dan Polsek Sidoharjo, Senin (23/7/2018) siang. Mereka intinya mengklarifikasi dan meluruskan informasi bahwa pria yang dimassa itu bukan anggota Pagar Nusa Sragen maupun PAC Plupuh.
“Tadi setelah kami melihat postingan di FB oleh sebuah akun, kita kaget dan langsung konfirmasi ke PAC Plupuh. Ternyata tidak ada data siswa maupun warga atas wajah orang itu, ” papar Ketua PC Pagar Nusa Sragen, Muh Ihwan Tasykuri ditemui di Mapolsek Sidoharjo.
Ihwan menguraikan dari penelusuran kartu tanda anggota (KTA) di PC Pagar Nusa, juga tidak ditemukan data pria tersebut. Pihaknya berinisiatif melakukan klarifikasi karena postingan pelaku dengan kaos Pagar Nusa itu telah menimbulkan banyak ujaran kebencian di media sosial.
“Niat baik kita ingin menjaga kondusivitas Sragen biar aman. Saya juga mengimbau seluruh warga PC NU dan ranting untuk bersabar. Untuk kaos sudah kita usut ternyata ada salah satu warga PAC Plupuh atas nama saudara Eko yang hilang, ” tukasnya.
Ia menambahkan klarifikasi diharapkan bisa meredam informasi miring yang beredar di medsos. Ihwan menambahkan munculnya postingan itu telah menjadi pukulan bagi Pagar Nusa.
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/07/IMG20180723160558_crop_489x489.jpg?resize=400%2C400&ssl=1)
Di Polsek, pengurus beraudiensi dengan Kanit Reskrim Polsek Sidoharjo, Ipda Sulardi. Di hadapan para pengurus Pagar Nusa, ia memastikan bahwa terduga pelaku pencurian itu terdeteksi mengalami gangguan jiwa.
“Untuk diproses hukum juga enggak bisa karena barang buktinya enggak ada dan belum melakukan pencurian. Yang bersangkutan sudah kami kirimkan ke dinas sosial, ” tandas Ipda Sulardi. Wardoyo