SRAGEN- Hari Bakti Adhiyaksa ke-58 yang jatuh 23 Juli 2018 diperingati dengan sejumlah pencapaian positif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Selain berhasil memulihkan uang negara sebesar Rp 1,5 miliar di sejumlah BPR milik Pemkab, Kejari juga menunjukkan kinerja positif di beberapa bidang.
Hal itu terungkap dalam Puncak Peringatan HBA 2018 yang digelar Senin (23/7/2018). Kepala Kejari Sragen, Muh Sumartono mengungkapkan hingga paru tahun ini, Kejari Sragen sudah mencatatkan beberapa progres positif.
Diantaranya di bidang Intel, pencapaian MoU pengawalan lewat TP4D sudah mencapai 400 persen dari target. Dibanding 2017 yang hanya 36 MoU, tahun ini baru bulan Juli sudah 136 MoU dari beebagai instansi yang meminta pengawalan TP4D.
“Untuk Pidum, kita juga sudah memenangkan perkara atas kuasa Bupati,Sekda dan DPU. Kemudian untuk bidang Datun, kita sudah membantu memulihkan Rp 1,5 miliar kredit macet di beberapa BPR yakni BPR Djoko Tingkir, BKK Karangmalang dan BKK Tanon, ” papar Kajari, Senin (23/7/2018).
Sementara di bidang Pidana Khusus, juga ada beberapa pencapaian yang melebihi target. Menurut Kajari, ada beberapa kasus Pidsus yang sedang dalam tahap penyelidikan dan ada pula yang sudah masuk tahap penyidikan.
“Kami tidak pasang target. Yang penting semua bidang melaksanakan sesuai DIPA. Karena kami bekerja berdasarkan alat bukti. Kalau memang ada yang salah, unsur terpenuhi, alat bukti memungkinkan kita akan lakukan penegakan represif, ” tandasnya.
Sementara, peringatan HBA di Kejari Sragen diperingati dengan rangkaian kegiatan. Mulai dari bakti sosial bantuan air bersih ke warga krisis air di Tangen, olahraga bersama di Agro Wisata Karanganyar, hingga puncaknya Senin (23/7/2018) dengan tasyakuran. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com