WONOGIRI-Masa pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota untuk keperluan Pemilu Tahun 2019 telah berakhir Selasa (17/7/ 2018) pukul 24.00 WIB.
Sementara KPU Wonogiri menerima pengajuan bacaleg DPRD Wonogiri dari empat belas partai politik (parpol). Jumlah bacaleg total mencapai 460 orang.
Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir, Rabu (18/7/2018) menerangkan, parpol yang mengajukan bacaleg DPRD Wonogiri untuk Pemilu 2019 adalah
Partai NasDem; Partai Garuda; PDI Perjuangan; Partai Demokrat; PPP; dan PKS. Selanjutnya PAN; PKB; Gerindra; Golkar; Hanura; PSI; Perindo; dan Partai Berkarya.
โSampai batas akhir pengajuan bakal calon, PBB dan PKPI tidak mendaftarkan calonnya ke KPU Kabupaten Wonogiri,โ kata dia.
Sehingga, ujar dia, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019, hanya 14 parpol yang mengajukan bacalah. Total bacaleg yang diterima oleh KPU Wonogiri sebanyak 460 orang. Perinciannya, 277 bacaleg laki-laki (60,2%) dan 183 bacaleg perempuan (39,8%).
Terhadap seluruh bacaleg tersebut KPU Wonogiri akan melaksanakan verifikasi syarat calon pada 18 Juli 2018. Sedangkan penyampaian hasil verifikasi syarat calon sesuai tahapan akan dilaksanakan pada 19-21 Juli 2018.
Untuk pemenuhan kekurangan persyaratan bakal calon diberikan kesempatan mulai 22-31 Juli 2018. Tahapan selanjutnya adalah penyusunan daftar calon sementara yang akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan. Aris Arianto