SRAGEN- Seorang buronan kasus pencurian sepeda motor asal Tangen, Sragen, Febrianto (22) dibekuk Minggu (8/7/2018) petang. Pria yang berprofesi sebagai buruj asal Ngablak RT 8, Desa Ngrombo, Tangen itu diringkus setelah sepekan diburu usai menggondol motor di wilayah Solo.
Tersangka dibekuk pukul 17.00 WIB di sebuah bengkel motor di wilayah Mahbang, Sambungmacan, Sragen. Tersangka dibekuk oleh Tim Polsek Tangen bersama warga.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Tangen, AKP Sartu mengungkapkan tersangka digerebek berkat laporan warga yang mengetahui keberadaan tersangka. Dari informasi itu, kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap tersangka.
Tersangka ditangkap berikut barang bukti sepeda motot merk Honda AD 3599 LT.
“Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B/137/VII/ 2018 /Jateng/Resta ska / sek Banjarsari tanggal 03 Juli 2018,” paparnya Minggu (8/7/2018).
AKP Sartu menguraikan berdasarkan hasil interogasi sementara tidak mengembang di wilayah Sragen. Ia menuturkan tersangka diburu setelah dilaporkan mencuri motor milik Akbar Tamtomo, warga Banjarsari, Surakarta.
Korban melaporkan atas hilangnya Honda nopol AD-3599-LT yang dicuri tersangka ke Polsek Banjarsari Surakarta pada 3 Juli lalu.
“Saat ini pelaku telah diserahterimakan ke Unit Reskrim Banjarsari berikut sekaligus barang bukti hasil pencurian,” pungkasnya.
Ia mengapresiasi peran proaktif warga yang memberikan informasi dan membantu melakukan penangkapan terhadap tersangka. Wardoyo