Beranda Daerah Sragen Jual Cairan Beginian, Warga Gondang Sragen Digerebek dan Ditangkap Polisi.. 

Jual Cairan Beginian, Warga Gondang Sragen Digerebek dan Ditangkap Polisi.. 

Kapolsek Gondang AKP Suhardi saat memimpin penggeledahan di rumah warga Badran, Gondang Sabtu (30/6/2018). Foto/Wardoyo
Kapolsek Gondang AKP Suhardi saat memimpin penggeledahan di rumah warga Badran, Gondang Sabtu (30/6/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tim Polsek Gondang menangkap seorang warga yang kedapatan nekat menjual minuman keras (miras). Warga berinisial S (45) asal Dukuh Badran RT 32, Desa Gondang itu digelandanh ke Mapolsek setelah kedapatan menjual miras di kiosnya, Sabtu (30/6/2018).

S diamankan dengan barang bukti tiga botol miras jenis ciu bervolume 4,5 liter yang disita oleh petugas. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman menyampaikan miras ciu itu diamankan dari rumah S dalam sebuah operasi yang dipimpin Kapolsek Gondang, AKP Suhardi.

Operasi digelar dalam rangkaian kelanjutan operasi cipta kondisi pasca Lebaran.

Operasi digelar dengan menggeledah warung milik S.  Saat diperiksa, petugas mengamankan ciu sebanyak 4,5 liter yang dikemas dalam 3 (dua) botol bekas aqua berukuran 1,5 liter.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

“Dari hasil penggeledahan itu, petugas segera membawa penjual ke kantor Polsek Gondang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Miras yang ditemukan disita sebagai barang bukti,” timpal AKP Suhardi.

Menurutnya operasi pekat dengan sasaran miras dan prostitusi akan terus digencarkan. Hal itu dimaksudkan untuk menekan peredaran miras dan pekat serta menjaga kondusivitas wilayah. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.