JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Nasib Wabup Rohadi Widodo Tunggu Surat KemendagriĀ 

pemilu
Ilustrasi
Ā Ā Ā 

KARANGANYAR- Ā Surat pengunduran diri wakil bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, sampai saat ini masih dalam proses dan telah diajukan kepada DPRD setempat. Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pengunduran diri wakil bupati harus diajukan kepada DPRD untuk diproses lebih lanjut.

Hal tersebut dikatakan Kabag Pemerintahan pemkab Karanganyar, Ali Ghufron. Kepada sejumlah wartawan, menyikapi pengunduran wakil bupati Rohadi Widodo yang menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (18/07/2018). Menurut Ali Ghufron, setelah diajukan, DPRD kemudian elaksanakan rapat paripurna. Jika pengunduran diri tersebut disetujui, maka kepuusan DPRD tersebut, dikirimkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

ā€œ Pengunduran diri pak wakil bupati sudah kita sampaikan ke DPRD dan saat ini masih di proses,ā€ jelas Ali Ghufron, Rabu (18/07/2018).

Dijelaskannya, seluruh tugas dan kewenangan wakil bupati akan berakhir, setelah ada keputusan dari Mendagri.

ā€œDalam waktu tiga puluh hari kerja,biasanya surat keputusan mendagri sudah turun. Nah sejak keluarnya keputusan Mendagri tersebut, seleuruh kewenangan dan tugas wakil bupati segera berakhir,ā€ jelasnya.

Sementara itu, kepada wartawan, wakil bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, mengungkapkan, pencalegannya atas perintah partai. Konsekwensi atas pencalegan tersebut, lanjut Rohadi, dia harus mundur sebagai wakil bupati. Surat pengunduran diri tersebut, lanjutnya, telah disampaikan pada tanggal 16 Juli lalu.

ā€œ Saya ditugaskan partai sebagai bakal calon anggota legisatif. Ini amanah dari partai dan saya siap melaksanakan,ā€ ujarnya.

Sebagaimana dibertakan sebelumnya, Rohadi Widodo terdaftar sebagai Bacaleg Ā dari daerah pemilihan Ā (Dapil) I, yang meliputi Kecamatan Karanganyar Kota, Matesih dan Mojogedang, dengan nomer urut satu.

Berdasarkan catatan, sebelum menjabat wakil bupati, Rohadi Widodo selama dua periode menjadi anggota DPRD Karanganyar, yakni periode 2004-2009 serta Ā 2009-2013. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com