JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dugaan praktik manipulasi nilai ekspor yang selama ini disebut menggerus pemasukan negara mulai menjadi perhatian serius pemerintahan Prabowo Subianto. Kamis (21/5/2026), sejumlah pejabat ekonomi dipanggil ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk membahas persoalan tersebut, termasuk rencana pembentukan BUMN khusus ekspor.
Sejumlah tokoh yang terlihat hadir antara lain Rosan Roeslani, Purbaya Yudhi Sadewa, Agus Gumiwang Kartasasmita, Airlangga Hartarto, hingga Perry Warjiyo.
Rosan mengatakan dirinya datang untuk melaporkan kesiapan mekanisme kebijakan ekspor wajib melalui BUMN yang tengah dirancang pemerintah.
“Ini mau lapor mekanismenya,” kata Rosan saat tiba di Istana.
Sementara itu, Purbaya mengaku telah membawa sejumlah data terkait praktik underinvoicing atau manipulasi pencatatan nilai ekspor. Ia menyebut terdapat perusahaan crude palm oil (CPO) yang diduga melakukan permainan harga dalam transaksi ekspor.
“Ini jaga-jaga saja biar kalau ditanya bisa jawab. Ini ada beberapa catatan perusahaan crude palm oil yang melakukan manipulasi harga. Jadi kalau ditanya saya akan jawab,” ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo memang menyoroti praktik-praktik perdagangan yang dinilai merugikan negara saat berpidato dalam rapat paripurna DPR, Rabu (20/5/2026). Ia menyebut kebocoran penerimaan negara terjadi akibat berbagai modus seperti underinvoicing, transfer pricing, hingga penyelundupan.
“Ini yang menyebabkan gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, posisi perdagangan Indonesia sebenarnya selalu surplus karena nilai ekspor lebih besar dibanding impor. Namun, keuntungan tersebut dinilai tidak sepenuhnya masuk ke kas negara akibat praktik manipulasi dalam perdagangan internasional.
“Ekspor kita selalu lebih daripada impor,” ucap Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengumumkan pembentukan BUMN khusus ekspor komoditas. Langkah tersebut disebut sebagai upaya memperkuat kontrol pemerintah terhadap aktivitas ekspor sekaligus menutup celah manipulasi perdagangan yang selama ini diduga merugikan negara. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














