JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Pakai Dana 23 M, Target Rehab RTLH di Wonogiri Tahun Ini Capai 1.892 Unit

Bedah rumah milik salah satu warga yang termasuk RTLH di Wonogiri
   
Bedah rumah milik salah satu warga yang termasuk RTLH di Wonogiri

WONOGIRI-Tahun ini Pemkab Wonogiri menargetkan merehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.892 unit. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 23 miliar.

Bupati Joko Sutopo mengatakan, pada 2018 jumlah RTLH adalah sebanyak 40.897 unit. Pada tahun ini Kabupaten Wonogiri mendapat alokasi kegiatan peningkatan kualitas RTLH yang berasal dari dana APBD Kabupaten Wonogiri, DAK, Dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah, dana CSR perusahaan, dan dana Bantuan Stimulan Swadaya Perumahan (BSPS).

“Dengan total dana sebesar Rp. 23.715.000.000. Tahun ini diharapkan peningkatan kualitas RTLH dapat terealisasi total 1.892 unit RTLH dari berbagai sumber dana tersebut,” ujar Bupati di sela penyerahan bantuan rehab RTLH di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga :  Waduh, Hanya Setengah Bulan Telah Terjadi 564 Kasus Pidana dan 877 Kecelakaan Lalulintas

Dengan adanya bantuan itu diharapkan pada akhir 2018 sisa jumlah RTLH di Wonogiri turun menjadi 39.005 unit. Rencananya setiap unit RTLH mendapat kucuran bantuan Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

Masalah RTLH, sebut dia, merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi Wonogiri dan menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

Guna percepatan pencapaian penanganan RTLH, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian segenap pihak yang terlibat. Meliputi
penguatan kelompok masyarakat (Pokmas) agar selalu tercapai kinerja yang efektif, efisien dan transparan dalam setiap tahapan kegiatan. Serta adanya perubahan tampak rumah yang diperbaiki, sehingga wajah rumah benar-benar dapat dilihat dampak atau manfaat dari bantuan yang diterima.

Baca Juga :  Balon Udara Jatuh di Jatinom Gedong Ngadirojo Wonogiri, Bisa Picu Kebakaran hingga Gangguan Penerbangan

Harus ada kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan RTLH. Keterbukaan dan trasparansi dalam pelaksanaan kegiatan dan
musyawarah sangat diutamakan dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik.

“Tidak diperbolehkan memanfaatkan bantuan untuk keperluan diluar perbaikan rumah yang telah direncanakan,” jelas Bupati. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com