JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Simpatisan PDIP “Geruduk” KPU Solo ubntuk Daftarkan 45 Orang Calegnya

Triawati
   
Triawati

SOLO– Ratusan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggeruduk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Selasa (17/7/2018) siang. Mengenakan baju lurik dan bersepeda ramai-ramai rombongan dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Kedatangan skuat penuh yang diberikan pengawalan lengkap dari aparat kepolisian tersebut bertujuan untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) dari PDIP Solo. Rudy mengatakan, aksi bersepda onthel bersama menuju KPU tersebut bertujuan untuk mengajak kader partai berperilaku hidup sehat.

“Sehingga dengan berperilaku hidup sehat tentunya akan mendapatkan pikiran yang sehat, jasmani yang sehat dan perilaku yang sehat. Mau tidak mau yang namanya perjuangan itu untuk kepentingan masyarakat banyak. Bukan untuk kepentingan dirinya sendiri,” paparnya.

Baca Juga :  Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Fungsional Sepanjang 22 KM Saat Mudik Lebaran 2024
Triawati

Menurut Rudy, karena filosofi politik adalah seni mengelola aspirasi, maka partai politik adalah perjuangan sehingga para kader yang dicalonkan PDI-P untuk meraih sebuah kemenangan dan kesejahteraan untuk rakyatnya. Bukan untuk kepentingan dirinya sendiri.

“Makanya kita ajak ngonthel bareng merupakan salah satu gambaran bahwa ideologi perjuangan itu adalah Pancasila 1 Juni 1945. Sehingga ngonthel bareng ini merupakan bentuk implementasi dari nilai-nilai Pancasila yaitu gotong royong,” imbuhnya.

Dalam pendaftaran bacaleg tersebut PDIP mendaftarkan 45 bacaleg dalam Pileg 2019. Mereka telah melalui penjaringan dan tahapan seleksi ketat yang dilakukan PDI-P. Menurutnya ada ratusan kader yang mengikuti tahapan seleksi hingga akhirnya ditetapkan 45 bakal caleg yang terpilih untuk didaftarkan ke KPU.

Baca Juga :  Sedang Merebak, Seorang Warga Kadipiro Solo Meninggal karena Leptospirosis

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan, hingga pukul 15.00 WIB di hari terakhir pendaftaran bakal caleg baru lima partai politik (parpol) dari total 16 parpol yang mendaftarkan ke KPU. Lima parpol itu antara lain, Perindo, PDI-P, PKS, NasDem dan Demokrat.

“Bakal caleg dari Demokrat yang didaftarkan ada 37 orang, PDI-P 45 orang, PKS ada 45 orang, Perindo ada 25 orang dan NasDem ada 45 orang. Dan di hari terakhir pendaftaran bakal caleg diberikan waktu hingga pukul 00.00 WIB. Artinya parpol lain yang belum mendaftarkan bacalegnya ke KPU untuk segera mendaftarkan,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com