SRAGEN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menyampaikan hingga sepekan pembukaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Selasa (10/7/2018), belum ada satu pun partai politik di Sragen yang mendaftarkan bacaleg mereka.
Meski demikian, hampir setiap hari, KPU menerima kunjungan dari parpol yang berkoordinasi maupun konsultasi untuk mempersiapkan pendaftaran.
Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas melalui Komisioner Divisi Teknis, Ibnu Prakosa mengatakan sejak dibuka 4 Juli lalu, hingga Selasa (10/7/2018), belum ada parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Sragen. Kalau pun ada yang datang, baru sebatas konsultasi dan menanyakan kelengkapan berkas maupun persyaratan pendaftaran.
“Seperti hari ini tadi ada dari Partai Garuda yang datang konsultasi. Belum mendaftar juga karena masih menyiapkan kelengkapan berkas untuk pendaftaran, ” papar Ibnu, Selasa (10/7/2018).
Selain Partai Garuda, sejumlah partai besar dan terbilang partai lama, sebelumnya juga sudah berkonsultasi. Hanya saja, belum ada kepastian kapan parpol tersebut mau mendaftarkan bacaleg mereka.
Menurutnya sebagian besar memang masih sibuk mempersiapkan kelengkapan berkas pendaftaran dan syarat pengajuan bakal caleg. Untuk syarat pengajuan bakal caleg wajib dilengkapi saat mendaftar dan tak bisa disusulkan.
Sedangkan berkas persyaratan pendaftatan calon masih bisa disusulkan meski pendaftaran sudah ditutup.
Ibnu memprediksi biasanya ada tren parpol lebih memilih mendaftar mendekati hari penutupan. Pendaftaran sendiri dijadwalkan akan ditutup tanggal 17 Juli mendatang.
“Biasanya paling milih ndaftar mepet-mepet. Mungkin nanti bisa dilihat mendekati tanggal 17 bisa sampai malam hari, ” terangnya.
Guna melayani konsultasi dan informasi seputar pendaftaran caleg, KPU sudah membuka desk khusus untuk pendaftaran bacaleg. Wardoyo