KARANGANYAR- Komisi D DPRD Karanganyar mengingatkan kepada panitia penerimaan peserta didik (PPDB) baru untuk tingkat SMA/SMK, untuk menolak siswa titipan dari pihak manapun. Hal tersebut dikatakan ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, Selasa (03/07/2018).
Menurut Endang, meskipun pelaksanaan PPDB dilakukan, secara online, disinyalir akan banyak siswa titipan yang akan masuk terutama ke sekolah-sekolah favorit.
Informasi yang dihimpun di lapangan, proses PPDB dengan sistem rayonisasi untuk tingkat SMA/SMK, akan diumumkan pada hari selasa (03/07/2018). Ratusan siswa dari berbagai sekolah, bersaing agar diterima di sejumlah sekolah favorit.
“ Agar seusai pengumuman PPDB ini, masyarakat mewaspadai keberadaan siswa titipan. Sebab, dalam pelaksanaan PPDB tiap tahun, keberadaan siswa titipan memang sudah jamak. Untuk itu, kami mengingatkan kepada panitia agar melaksanakan PPDB sesuai aturan, serta bersikap tegas dengan menolak siswa titipan dari pihak manapun, termasuk para pejabat. Masyarakat juga kami minta untuk ikut mengawasi. Jika memang ada kecurangan atau siswa titipan, segera laporkan kepada kami,” kata Endang, Selasa (03/07/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Endang juga mengingatkan sekolah untuk tidak menarik biaya apapun, seperti uang gedung dan seragam sekolah.
“Jangan bebankan masyarakat dengan berbagai pungutan. Soal seragam sekolah, jangan paksa orang tua untuk membeli seragam melalui sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Karanganyar, Tarsa, memastikan jika proses PPDB di Karanganyar, bebas dari siswa titipan. Menurut Tarsa, PPDB dengan sistem online ini, akan menutup pintu bagi siswa titipan.
“ Saya pikir dengan system online ini, menutup peluang bagi siswa titipan. Seluruh masyarakat ikut mengawasi. Kita pastikan, jika PPDB online ini bebas dari kecurangan,” ujarnya. Wardoyo