Beranda Daerah Solo Suka Malak dan Meresahkan, 16 Pengamen Tak Berkutik Diciduk Polisi Solo

Suka Malak dan Meresahkan, 16 Pengamen Tak Berkutik Diciduk Polisi Solo

Triawati
Triawati

SOLO– Jajaran Polresta Solo mengamankan 16 pengamen jalanan karena dianggap meresahkan warga. Penangkapan para pengamen tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang diserahkan oleh mereka.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli mengungkapkan, tindakan meresahkan yang dilakukan oleh para pengamen tersebut adalah premanisme.

“Banyak laporan masuk ke kami terkait tindakan premanisme mereka. Para pengamen meminta-minta uang secara paksa kepada warga. Mereka diciduk dari seluruh kawasan di Kota Solo,” Kamis (19/7/2018).

Beberapa pengamen diamankan dari kawasan Terminal Tirtonadi, Jalan Slamet Riyadi, hingga Jalan Kolonel Sutarto di kawasan Simpang Empat Panggung Jebres. Selain menangkap para pengamen tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa delapan buah keroncong, satu gitar, serta dua KTP.

Baca Juga :  Bolu Lapis Aren Buka Cabang Baru di Penumping, Ada Promo Buy One Get One Sabtu-Minggu Besok

“Mereka diamankan dan nanti akan dibina. Pembinaan dan pengamanan diberlakukan sementara agar pengamen tersebut jera dan tidak terulang kembali,” ujar Kasatreskrim.

Salah satu pengamen yang tertangkap, Lanjar Sulistyo (35), mengaku tidak melakukan pemaksaan terhadap warga saat mengamen.

“Saya hanya mengamen biasa, saya harus menghidupi anak-anak saya. Dan saya tidak memaksa,” tuturnya. Triawati PP