Beranda Daerah Wonogiri Puluhan Karyawan PT RBI Wonogiri Demo Tuntut Pembayaran Gaji dan THR

Puluhan Karyawan PT RBI Wonogiri Demo Tuntut Pembayaran Gaji dan THR

Demo karyawan PT RBI Wonogiri
Demo karyawan PT RBI Wonogiri

WONOGIRI-Puluhan karyawan PT Rojo Busono Indonesia (RBI) unit I menggelar demo, Selasa (24/7/2018). Mereka menuntut pembayaran gaji yang masih ditunda hingga saat ini.

Demo digelar di halaman pabrik PT RBI Unit I Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari personil Polsek Wonogiri.

Salah satu karyawan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan sudah ada satu kesepakatan tuntutan dari para karyawan. Yakni para karyawan sanggup menaati peraturan baru skema pembayaran gaji dari perusahaan. Namun dengan sejumlah syarat, berupa pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR).

“Yang belum dibayar adalah gaji untuk bukan Mei, THR, dan gaji hingga tanggal 10 Juli,” jelas dia.

Para karyawan, sebut dia, memberikan tenggat waktu hingga 30 Juli. Jika tuntutan tidak dipenuhi mereka mengancam akan menjual aset perusahaan.

Surat tuntutan tersebut dikirimkan ke pihak perusahaan, dengan tembusan kepada Dinas Tenaga Kerja Wonogiri dan Polsek wonogiri.

Baca Juga :  Efek Libur Sekolah, Gen Z Wonogiri Ramai ramai Rekam KTP, Total Tembus 663 Pemohon

Kapolsek AKP Surono menegaskan aksi para karyawan berjalan relatif aman terkendali. Usai menyampaikan aksinya, mereka langsung membubarkan diri. Aris

WONOGIRI-Puluhan karyawan PT Rojo Busono Indonesia (RBI) unit I menggelar demo, Selasa (24/7/2018). Mereka menuntut pembayaran gaji yang masih ditunda hingga saat ini.

Demo digelar di halaman pabrik PT RBI Unit I Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari personil Polsek Selogiri.

Salah satu karyawan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan sudah ada satu kesepakatan tuntutan dari para karyawan. Yakni para karyawan sanggup menaati peraturan baru skema pembayaran gaji dari perusahaan. Namun dengan sejumlah syarat, berupa pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR).

“Yang belum dibayar adalah gaji untuk bukan Mei, THR, dan gaji hingga tanggal 10 Juli,” jelas dia.

Para karyawan, sebut dia, memberikan tenggat waktu hingga 30 Juli. Jika tuntutan tidak dipenuhi mereka mengancam akan menjual aset perusahaan.

Baca Juga :  Jadwal PKH & BPNT Januari 2026 Mulai Bergerak, Ini Nominal Lengkap dan Cara Cek Resmi Penerima

Surat tuntutan tersebut dikirimkan ke pihak perusahaan, dengan tembusan kepada Dinas Tenaga Kerja Wonogiri dan Polsek wonogiri.

Kapolsek AKP Surono menegaskan aksi para karyawan berjalan relatif aman terkendali. Usai menyampaikan aksinya, mereka langsung membubarkan diri. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.