SRAGEN- Polres Sragen Melalui Tim Satres Narkoba kembali meringkus seorang tersangka bandar pil koplo asal Sragen Kota. Bandar bernama Astiyan Setyo Nugroho alias Yayan (28) itu ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumahnya, Kampung Krapyak, Sragen Rabu (8/8/2018) dinihari.
Data yang dihimpun di lapangan, tersangka digerebek tepat pukul 00.00 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Kampung Krapyak RT 30/9, Sragen Wetan, Sragen.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan ribuan butir pil psikotropika dan obat keras yang diedarkan tanpa izin. Barang bukti ribuan pil Tramadol, Pil berlogo Y dan Trihexyphenidyl itu disita dari penggeledahan di rumah tersangka, “papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Rabu (8/8/2018).
Pemuda lulusan SMK itu diamankan dari hasil tindaklanjut informasi laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran pil koplo yang dinilai meresahkan.
Berbelal informasi itu, tim kemudian melakukan undercover dan melakukan penggerebekan sesaat setelah melakukan transaksi dengan pelanggannya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, ” tandas Kapolres. Wardoyo