Beranda Nasional Jogja Berani Parkir di Pedestrian Stasiun Tugu Jogja, Ban Mobil Pasti Dikempesi

Berani Parkir di Pedestrian Stasiun Tugu Jogja, Ban Mobil Pasti Dikempesi

Tribunnews

JOGJA –  Kalau di Solo berani parkir sembarangan ban mobil digembok, di Jogja lain lagi aturannya.  Di Jogja, mobil yang kedapatan melanggar aturan parkir bisa dikempesi.

Tujuannya sama, yakni meningkatkan  kesadaran akan ketertiban berlalu lintas. Demikian pula yang dilakukan di Kota Yogyakarta.

Guna mewujudkannya, anggota Satlantas Polresta Yogyakarta mengambil tindakan kepada para pelanggar sebagai bentuk edukasi dan efek jera supaya pelanggar tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.

Hal itu tampak di Jalan Pasar Kembang, tepatnya di sekitaran pedestrian Stasiun Kereta Api Yogyakarta, Rabu (8/8/2018).

Baca Juga :  Niat Buka Bersama, Tiga Remaja Kecelakaan di Jalur Kepek–Kanigoro, Satu Tewas

Tampak satu unit mobil jenis mini van berwarna merah yang terparkir di sekitaran pedestrian tersebut dihampiri beberapa anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

 

Bukan tanpa alasan, petugas menghampiri mobil tersebut karena telah melanggar rambu-rambu dilarang parkir yang terpasang di sekitaran pedestrian Stasiun tersebut.

 

Namun, karena tak kunjung bertemu dengan pengemudi mobil tersebut, petugas lantas mengambil tindakan dengan mengempesi ban bagian depan mobil berwarna merah.

Penindakan yang dilakukan oleh petugas itu tak pelak memancing perhatian warga sekitar yang turut menyaksikan petugas mengempesi ban mobil tersebut.

Baca Juga :  Heboh! Pagi-pagi Ular Piton 2 Meter Bertamu di Rumah Warga Sleman

Menurut pantauan, hanya ada satu mobil saja yang dikempesi bannya oleh petugas.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.